Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kepala BNN RI  Komjen Pol Heru Winarko memimpin pemusnahan barang bukti

Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko memimpin pemusnahan barang bukti

BNN Musnahkan Narkoba Jaringan Sindikat Internasional 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Oktober 2019 | 00:33 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI ) Komjen Pol Heru Winarko memusnahkan barang bukti narkotika dari jaringan sindikat Internasional hari Kamis (24/10/2019) pagi.

Barang bukti narkotika itu, jenis sabu seberat 42,98 Kg, ekstasi sebanyak 43.759 butir, dan tembakau gorilla seberat 8,88 gram yang disita dari enam kasus berbeda. Dimana Sabu 2 Kg dan 234 Butir Ekstasi disita diwilayah Provonsi Sumtera Utara (Sumut) pada tanggal 8-10 Agustus 2019 dengan menangkap tiga tersangka yaitu MH, RF dan AZ di tiga lokasi berbeda di Kota Medan dan Deli Serdang. Jaringan ini dikendalikan Irwanto yang merupakan warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan.

Pada tanggal 15 Agustus 2019 BNN mengamankan tersangka D saat membawa sabu seberat 20,8 kg dalam ban serep mobil double cabin di Pelabuhan ASDP Merak, Banten. Dalam waktu bersamaan, petugas juga mengamankan istrinya berinisial Mir di jalan alternatif Tol Merak, Provinsi Banten. BNN melakukan pengembangan kasus dengan menangkap AK di Jambi dengan barang bukti ekstasi sebanyak 31.439 butir.

Lalu tersangka CO ditangkap di halaman parkir sebuah hotel di Jakarta Timur, pada hari yang sama. Jaringan ini dikendalikan Napi Lapas Klas III Cilegon, Muhamad Adam (MA). Pada tanggal 20 Agustus 2019, MA diamankan BNN untuk penyidikan lebih lanjut. Adam diketahui terlibat dalam kasus penyelundupan 54 kg sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi pada 2016 lalu dengan vonis hukuman mati, namun dianulir menjadi hukuman 20 tahun penjara.

Tanggal 23 Agustus 2019, BNN mengamankan dua anggota jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Palembang yaitu ES dan HS di samping bengkel mobil di jalan Medan-Banda Aceh Gampong, Aceh Timur dengan barang bukti sabu seberat 16 Kg. Dari pengembangan kasus ini, petugas mengamankan 6 tersangka lainnya yaitu S, M, R, Mur, dan PIT di sejumlah tempat berbeda di daerah Aceh. Sedangkan tersangka FN (seorang napi) diamankan di Lapas kelas IIA Pekanbaru.

Selanjutnya, tanggal 24 Agustus 2019, petugas Aviation Security (Avsec) PT Adhya Avia Prima, di kawasan Tangerang, Banten melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan, dan hasilnya diketahui daun tersebut positif narkotika golongan I jenis tanaman/daun kering (tembakau gorilla) seberat 9,88 gram. Namun, petugas belum berhasil mengamankan pelakunya. Tanggal 10 Oktober 2019, BNN menangkap tersangka B, TA dan MI menyimpan sabu seberat 4,1 Kg dan ekstasi sebanyak 10 ribu butir. Barang bukti tersebut dikubur di samping kanan rumah B di daerah Rokan Hilir Riau.6. Kasus 2 Ribuan Butir Ekstasi di Sebuah Kamar Hotel

Pada tanggal 2 September 2019, petugas BNNP DKI Jakarta mengamankan tersangka D, M, dan NG di sebuah kamar hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat dengan barang bukti ekstasi bentuk minion sebanyak 2.274 butir yang disimpan di lemari televisi.

“Dari keseluruhan barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari enam kasus di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 300 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,”ujar Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI
Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rutan se-Kota Medan di Lobby Mapolrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rumah...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran bertempat dihalaman...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita