ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Jumat, April 16, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

BNN Musnahkan Narkoba Jaringan Sindikat Internasional 

Oktober 25, 2019
Kepala BNN RI  Komjen Pol Heru Winarko memimpin pemusnahan barang bukti

Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko memimpin pemusnahan barang bukti

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

JAKARTA

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI ) Komjen Pol Heru Winarko memusnahkan barang bukti narkotika dari jaringan sindikat Internasional hari Kamis (24/10/2019) pagi.

Barang bukti narkotika itu, jenis sabu seberat 42,98 Kg, ekstasi sebanyak 43.759 butir, dan tembakau gorilla seberat 8,88 gram yang disita dari enam kasus berbeda. Dimana Sabu 2 Kg dan 234 Butir Ekstasi disita diwilayah Provonsi Sumtera Utara (Sumut) pada tanggal 8-10 Agustus 2019 dengan menangkap tiga tersangka yaitu MH, RF dan AZ di tiga lokasi berbeda di Kota Medan dan Deli Serdang. Jaringan ini dikendalikan Irwanto yang merupakan warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan.

Pada tanggal 15 Agustus 2019 BNN mengamankan tersangka D saat membawa sabu seberat 20,8 kg dalam ban serep mobil double cabin di Pelabuhan ASDP Merak, Banten. Dalam waktu bersamaan, petugas juga mengamankan istrinya berinisial Mir di jalan alternatif Tol Merak, Provinsi Banten. BNN melakukan pengembangan kasus dengan menangkap AK di Jambi dengan barang bukti ekstasi sebanyak 31.439 butir.

Lalu tersangka CO ditangkap di halaman parkir sebuah hotel di Jakarta Timur, pada hari yang sama. Jaringan ini dikendalikan Napi Lapas Klas III Cilegon, Muhamad Adam (MA). Pada tanggal 20 Agustus 2019, MA diamankan BNN untuk penyidikan lebih lanjut. Adam diketahui terlibat dalam kasus penyelundupan 54 kg sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi pada 2016 lalu dengan vonis hukuman mati, namun dianulir menjadi hukuman 20 tahun penjara.

Tanggal 23 Agustus 2019, BNN mengamankan dua anggota jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Palembang yaitu ES dan HS di samping bengkel mobil di jalan Medan-Banda Aceh Gampong, Aceh Timur dengan barang bukti sabu seberat 16 Kg. Dari pengembangan kasus ini, petugas mengamankan 6 tersangka lainnya yaitu S, M, R, Mur, dan PIT di sejumlah tempat berbeda di daerah Aceh. Sedangkan tersangka FN (seorang napi) diamankan di Lapas kelas IIA Pekanbaru.

Selanjutnya, tanggal 24 Agustus 2019, petugas Aviation Security (Avsec) PT Adhya Avia Prima, di kawasan Tangerang, Banten melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan, dan hasilnya diketahui daun tersebut positif narkotika golongan I jenis tanaman/daun kering (tembakau gorilla) seberat 9,88 gram. Namun, petugas belum berhasil mengamankan pelakunya. Tanggal 10 Oktober 2019, BNN menangkap tersangka B, TA dan MI menyimpan sabu seberat 4,1 Kg dan ekstasi sebanyak 10 ribu butir. Barang bukti tersebut dikubur di samping kanan rumah B di daerah Rokan Hilir Riau.6. Kasus 2 Ribuan Butir Ekstasi di Sebuah Kamar Hotel

Pada tanggal 2 September 2019, petugas BNNP DKI Jakarta mengamankan tersangka D, M, dan NG di sebuah kamar hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat dengan barang bukti ekstasi bentuk minion sebanyak 2.274 butir yang disimpan di lemari televisi.

“Dari keseluruhan barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari enam kasus di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 300 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,”ujar Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI
Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapolres Siantar Pimpin Wanjak Rikmin Awal Casis Bintara dan Tamtama Polri TA 2021

April 16, 2021

SIANTAR Polres Siantar selaku Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Panda Polda Sumut melaksanakaan sidang kelulusan pemeriksaan administrasi awal penerimaan Bintara dan...

Jonni Mangisi Simanjuntak dan Elfrida Boru Guru Singa Pasutri Korban Perampokan di Cafe Merah Putih

Pasutri Asal Kabanjahe Jadi Korban Perampokan Dekat Eks Terminal Sukadame, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta

April 16, 2021

SIANTAR Pasangan suami isteri (Pasutri) Jonni Mangisi Simanjuntak (59) dan Elfrida Boru Guru Singa warga Pajak Singa Kelurahan Kau Cimba...

Keburu Ditangkap Polisi, Putra Gagal Jual Ganja Didepan Alfamart Jalan Parapat

April 16, 2021

SIANTAR Putra (21) warga Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun gagal transaksi atau jual narkotika ganja di Jalan Parapat Kelurahan Tong...

Benda Diduga Mirip Peluru Mortir Ditemukan Dibelakang Rumah Warga Nagori Tangga Batu

April 16, 2021

SIMALUNGUN Warga yang tinggal Huta VIII Buntu Uluan atau Saribu Laksa Nagori Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun dihebohkan penemuan...

Kapoldasu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Sambut HUT Provsu ke-73

April 15, 2021

MEDAN Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) yang terletaj di Jalan...

Ops Keselamatan Toba 2021, Polres Siantar Bagikan 100 Masker dan Tempelkan 25 Stiker

April 15, 2021

SIANTAR Polres Siantar melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021 bersama dengan Gabungan TNI di Jalan Mardeka Simpang Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X