Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

BNN Rampas Aset Para Tersangka TPPU Senilai Rp32,28 Miliar Hasil Kejahatan Narkotika di Kota Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 November 2019 | 23:20 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama PPATK berhasil mengungkap sekaligus merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp32,38 Miliar yang meliputi kendaraan, rumah dan uang dalam rekening hasil peredaran narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dari lima tersangka.

Berikut ini, empat kasus TPPU berhasil diungkap yakni kasus TPPU Senilai Rp 5,07 Miliar dari tersangka Ferdi, seorang napi Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan yang ditangkap tanggal 8 Agustus 2019 dengan cara membuka rekening bank atas nama tersangka berinisial ITU untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika. Aset itu 3 unit mobil, 1 unit rumah, dan uang dalam rekening sejumlah bank.

Aset yang disita

Kasus TPPU Senilai Rp2,21 Miliar dari napi Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Irwanto yang ditangkap BNN pada tanggal 8 Agustus 2019. Irwanto diduga kuat menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika dengan membuka rekening bank atas nama tersangka AZ. Aset itu berupa 3 unit rumah, sebidang tanah, 3 unit mobil, 1 unit sepedamotor dan uang dalam rekening.

Kasus TPPU senilai Rp4,53 Miliar dari tersangka AP yang ditangkap pada tanggal 30 September 2019 di sebuah warung kopi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Tersangka AP menyembunyikan diduga kuat menggunakan rekening atas nama nya sendiri untuk menyembunyikan transaksi keuangan dan atau membelanjakan hasil transaksi penjualan narkotika. Aset itu meliputi 3 unit mobil, 3 unit truk, 5 unit rumah dan 3 bidang tanah.

Aset yang disita

Kasus TPPU Senilai Rp 20,7 Miliar dari tersangka seorang perempuan berinisial  AAK yang diamankan di Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang tanggal 30 Juli 2019 setelah kabur kurang lebih satu tahun di Malaysia.  tersangka AKK diduga kuat meminjamkan rekening bank miliknya sebanyak 10 rekening kepada suaminya yaitu Murtala (narapidana kasus TPPU narkotika), untuk bertransaksi narkotika.

Sedangkan tersangka kedua yaitu MT ditangkap di Bireun, Aceh tanggal 12 Agustus 2019 karena meminjamkan rekening kepada Murtala yang merupakan pamannya, untuk transaksi narkotika. Aset yang disita dari AKK berupa rumah, pom bensin, mobil, ruko dan tanah kemudian dari tangan tersangka MT disita berupa mobil.

Aset yang disita

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 3,4,5 ayat (1) UU RI.No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dana tau Pasal 137 huruf a, b UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal pidana 20 tahun penjara.

Sumber : Humas BNN RI,  Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah yang melibatkan puluhan stakeholder dari TNI, Polri, Kejaksaan, Bank Indonesia, Bulog, Pertamina, PLN, hingga seluruh OPD
BERITA

Siap Amankan Nataru! Polres Simalungun Hadiri HLM Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok BBM, Pangan, dan Listrik Aman Terkendali

13 Desember 2025 | 14:43 WIB

SIMALUNGUN II Persiapan all out jelang Natal dan Tahun Baru! Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi...

Read more
Kedua pelaku pencurian, JT dan WWH diapit Kanit Rekrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian tas berisi uang...

Read more
Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH menghadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 14:30 WIB

PEMATANSIANTAR II Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH mewakili Kapolres Pematangsiantar menghadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar...

Read more
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH dampingi Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM salurkan bantuan kepada 7 keluarga korban bencana alam angin puting beliung di Huta II Andarasi, Nagori Parbalogan
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan kepada 7 Keluarga Korban Angin Puting Beliung di Parbalogan

13 Desember 2025 | 13:43 WIB

SIMALUNGUN II Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH dampingi Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM salurkan bantuan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Siap Amankan Nataru! Polres Simalungun Hadiri HLM Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok BBM, Pangan, dan Listrik Aman Terkendali

13 Desember 2025 | 14:43 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 14:30 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan kepada 7 Keluarga Korban Angin Puting Beliung di Parbalogan

13 Desember 2025 | 13:43 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 08:31 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera dari Klenteng Tio Hai Bio

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Hasyim Kembali Terpilih, Berikut Struktur Lengkap Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan 2025-2030

13 Desember 2025 | 07:35 WIB
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Hasyim Terpilih Pimpin PDI Perjuangan Kota Medan untuk ke 3 Kali

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungblai Hadiri Rapat Persiapan Hari Jadi Kota Tanjungbalai ke 405

12 Desember 2025 | 21:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita