Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

BNN RI Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi Selama Bulan September Hingga November 2019

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Desember 2019 | 11:59 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Menjalankan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, lagi lagi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti narkotika meliputi 82 Kilogram (Kg) jenis sabu dan 107.883 butir jenis Pil Ekstasi dari enam kasus yang diungkap selama bulan September hingga November Tahun 2019 di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur (Jatim) hari Senin (9/12/2019) pagi.

Seluruh barang bukti itu keberhasilan Tim BNN RI mengungkap sebanyak enam kasus yakni : Pertama, Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Gram Sabu oleh Jaringan Ahyar (Malaysia – Medan) pada hari Sabtu (28/9/2019) sore sekitar pukul 15.30 Wib dengan menangkap tiga tersangka yakni WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda saat sedang melintas di Jalan Raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa 10.000 gram sabu yang disembunyikan di jok tengah mobil. Tersangka AJ ditangkap sekitar 100 meter karena bertugas memantau situasi menggunakan motor yang berjalan di depan mobil MR dan WT.

Kedua, Kasus Peredaran Sabu Libatkan Oknum Aparatur Sipil Negara Lembaga Permasyarakatan (ASN Lapas) kelas IIB Langsa berinisial D menjadi pengedar narkotika jenis sabu hari Senin (7/10/2019). Tersangka D diamankan setelah dilakukan penyelidikan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat.

Setelah mengamankan tersangka D, petugas juga mengamankan istri tersangka yaitu NM dan menyita barang bukti 19.528 gram sabu yang disimpan di rumahnya di Dusun Petua Amin, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Ketiga, Kasus Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Pelabuhan, BNN Provinsi DKI Jakarta menyita 14.804 gram sabu dan 27.937 butir ekstasi dari tangan dua orang tersangka YW alias Yoyok dan AS alias Jek yang ditangkap di Jalan Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat hari Rabu (23/10/2019) siang pukul 11.25 WIB. Kedua tersangka melakukan pengiriman narkotika menggunakan mobil dari Tanjung Pinang menuju pelabuhan Sunda Kelapa.

Keempat, Kasus Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Jalur Laut menggunakan perahu sebanyak 37.735 gram sabu dan 80.000 butir ekstasi di Desa Ulee Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur hari Rabu (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Para pelaku berinisial SK alias Son, J alias Jamal, dan SA alias Bay sempat melarikan diri pada saat penyergapan kemudian ditangkap petugas keesokan harinya, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 12.15 WIB di sebuah rumah di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kelima, Kasus Paket Sabu dari India. Berdasarkan informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta terkait adanya kiriman paket dari luar negeri yang diduga berisi narkotika, petugas BNN selanjutnya melakukan koordinasi dengan kantor pos Pademangan Timur. Paket tersebut diketahui dikirim dari India dengan alamat penerima di Jalan Kapuk Kamal Raya No.62C Jakarta Utara.

Kemudian petugas BNN mengamankan seorang wanita berisial A sesaat setelah mengambil paket tersebut dari kantor Pos Pademangan Timur dan barang bukti berupa 554,5 gram sabu hari Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 12.20 WIB. Pada saat di TKP diketahui bahwa A diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang warga negara Afrika berinisial F.

Keenam, Kasus Penyelundupan Sabu Aceh – Jakarta menangkao seorang lelaki berinisial MF dengan barang bukti 106,68 gram sabu di parkiran pesawat terminal 1B Bandara Internasional Soekarno Hatta hari Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 21.40 WIB. Penangkapan dilakukan BNN setelah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno Hatta atas informasi adanya penyelundupan narkotika yang dibawa oleh seorang pria dari Lhoksoumawe menuju Jakarta.

Berdasarkan hasil introgasi yang diperoleh petugas diketahui bahwa tersangka MF diperintahkan seorang berinisial D melalui telepon dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial U di daerah Parung Bogor.

Berdasarkan hasil ungkap keenam kasus itu, total barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah sebanyak 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi. Pemusnahan seluruh barang bukti narkotika tersebut telah menyelamatkan 520.986 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri unsur Komisi 3 DPR RI, Kejaksaan, Pengadilan, Pengacara, Tokoh Masyarakat, Penggiat Narkoba dan Kepolisian.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI,

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rutan se-Kota Medan di Lobby Mapolrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rumah...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran bertempat dihalaman...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita