advertising
Media Online Jurnal X
Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

BNN RI Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi Selama Bulan September Hingga November 2019

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21/01/2021
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
A A
22
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

JAKARTA

Menjalankan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, lagi lagi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti narkotika meliputi 82 Kilogram (Kg) jenis sabu dan 107.883 butir jenis Pil Ekstasi dari enam kasus yang diungkap selama bulan September hingga November Tahun 2019 di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur (Jatim) hari Senin (9/12/2019) pagi.

Seluruh barang bukti itu keberhasilan Tim BNN RI mengungkap sebanyak enam kasus yakni : Pertama, Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Gram Sabu oleh Jaringan Ahyar (Malaysia – Medan) pada hari Sabtu (28/9/2019) sore sekitar pukul 15.30 Wib dengan menangkap tiga tersangka yakni WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda saat sedang melintas di Jalan Raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa 10.000 gram sabu yang disembunyikan di jok tengah mobil. Tersangka AJ ditangkap sekitar 100 meter karena bertugas memantau situasi menggunakan motor yang berjalan di depan mobil MR dan WT.

Kedua, Kasus Peredaran Sabu Libatkan Oknum Aparatur Sipil Negara Lembaga Permasyarakatan (ASN Lapas) kelas IIB Langsa berinisial D menjadi pengedar narkotika jenis sabu hari Senin (7/10/2019). Tersangka D diamankan setelah dilakukan penyelidikan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat.

Setelah mengamankan tersangka D, petugas juga mengamankan istri tersangka yaitu NM dan menyita barang bukti 19.528 gram sabu yang disimpan di rumahnya di Dusun Petua Amin, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Ketiga, Kasus Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Pelabuhan, BNN Provinsi DKI Jakarta menyita 14.804 gram sabu dan 27.937 butir ekstasi dari tangan dua orang tersangka YW alias Yoyok dan AS alias Jek yang ditangkap di Jalan Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat hari Rabu (23/10/2019) siang pukul 11.25 WIB. Kedua tersangka melakukan pengiriman narkotika menggunakan mobil dari Tanjung Pinang menuju pelabuhan Sunda Kelapa.

Keempat, Kasus Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Jalur Laut menggunakan perahu sebanyak 37.735 gram sabu dan 80.000 butir ekstasi di Desa Ulee Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur hari Rabu (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Para pelaku berinisial SK alias Son, J alias Jamal, dan SA alias Bay sempat melarikan diri pada saat penyergapan kemudian ditangkap petugas keesokan harinya, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 12.15 WIB di sebuah rumah di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kelima, Kasus Paket Sabu dari India. Berdasarkan informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta terkait adanya kiriman paket dari luar negeri yang diduga berisi narkotika, petugas BNN selanjutnya melakukan koordinasi dengan kantor pos Pademangan Timur. Paket tersebut diketahui dikirim dari India dengan alamat penerima di Jalan Kapuk Kamal Raya No.62C Jakarta Utara.

Kemudian petugas BNN mengamankan seorang wanita berisial A sesaat setelah mengambil paket tersebut dari kantor Pos Pademangan Timur dan barang bukti berupa 554,5 gram sabu hari Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 12.20 WIB. Pada saat di TKP diketahui bahwa A diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang warga negara Afrika berinisial F.

Keenam, Kasus Penyelundupan Sabu Aceh – Jakarta menangkao seorang lelaki berinisial MF dengan barang bukti 106,68 gram sabu di parkiran pesawat terminal 1B Bandara Internasional Soekarno Hatta hari Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 21.40 WIB. Penangkapan dilakukan BNN setelah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno Hatta atas informasi adanya penyelundupan narkotika yang dibawa oleh seorang pria dari Lhoksoumawe menuju Jakarta.

Berdasarkan hasil introgasi yang diperoleh petugas diketahui bahwa tersangka MF diperintahkan seorang berinisial D melalui telepon dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial U di daerah Parung Bogor.

Berdasarkan hasil ungkap keenam kasus itu, total barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah sebanyak 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi. Pemusnahan seluruh barang bukti narkotika tersebut telah menyelamatkan 520.986 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri unsur Komisi 3 DPR RI, Kejaksaan, Pengadilan, Pengacara, Tokoh Masyarakat, Penggiat Narkoba dan Kepolisian.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI,

Editor : Freddy Siahaan

Share9SendShareSend

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi saat launcing polisi RW. (Foto Ist)

Polisi RW Hadir di Medan, Kapolrestabes : Ciptakan Suasana Kondusif Ditengah Masyarakat

Juni 8, 2023

MEDAN Polrestabes Medan resmi menghadirkan Polisi Rukun Warga (RW), Rabu (7/6). Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK, MSi...

Wali Kota Medan, Bobby Nasution melepas keberangkatan calhaj (calon jamaah haji) kloter 15 asal Kota Medan. (Foto Ist)

Bobby Nasution Lepas Calhaj Kloter 15 Asal Kota Medan

Juni 8, 2023

MEDAN Wali Kota Medan, Bobby Nasution melepas keberangkatan calhaj (calon jamaah haji) kloter 15 asal Kota Medan ke tanah suci...

Dua warga Kalimantan Barat ( Kalbar) Yogi Saputra Dewa dan Syahril divonis hukuman mati.

Hakim PN Medan Vonis Mati Dua Warga Kalbar Miliki 75 Kg Sabu Dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Juni 7, 2023

MEDAN Dua warga Kalimantan Barat ( Kalbar) Yogi Saputra Dewa dan Syahril divonis hukuman mati. Pasalnya, keduanya merupakan kurir sabu...

AIPTU FFB yang ditangkap Bawa Shabu

AIPTU FFB Bawa Shabu 68,45 Gram Ditangkap Kodam 1/1 BB di Asahan

Juni 7, 2023

ASAHANSeorang anggota Polda Sumut, AIPTU FFB ditangkap anggota Kodam I/ Bukit Barisan (BB) karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu berat...

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno memimpin upacara HUT ke-30 PUD Pasar Medan. (Foto Ist)

HUT ke-30 PUD Pasar Medan, Suwarno: Momentum Tingkatkan Profesionalitas dan Budaya Jaga Kebersihan Pasar

Juni 7, 2023

MEDAN Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) diharapkan menjadi momentum untuk menunjukkan dan meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan setiap tugas yang telah...

Kapolres Simalungun Imbau 248 Pangulu Dilantik Laksanakan Tugas Dengan Baik dan Penuh Tanggung Jawab

Juni 7, 2023

SIMALUNGUN Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H hadiri Pelantikan 248 Pangulu (Kepala desa) Terpilih Hasil Pemilihan Pangulu...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

Narkoba

TKP : Kos Kelapa Dua Dan Hotel Nadia, Dua Pria Pemilik Shabu dan Ektacy Diringkus Polisi

Juni 7, 2023
Narkoba

Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus Penjual Ganja Asal Simalungun di Tanjung Tongah

Juni 7, 2023
Narkoba

Bravo!! Sat Narkoba Polres Siantar Gulung 6 Jaringan Pengedar Narkoba, Barbut Shabu 128,5 Gram

Juni 4, 2023

Berita JurnalX Terkini

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi saat launcing polisi RW. (Foto Ist)

Polisi RW Hadir di Medan, Kapolrestabes : Ciptakan Suasana Kondusif Ditengah Masyarakat

Juni 8, 2023
Wali Kota Medan, Bobby Nasution melepas keberangkatan calhaj (calon jamaah haji) kloter 15 asal Kota Medan. (Foto Ist)

Bobby Nasution Lepas Calhaj Kloter 15 Asal Kota Medan

Juni 8, 2023
Dua warga Kalimantan Barat ( Kalbar) Yogi Saputra Dewa dan Syahril divonis hukuman mati.

Hakim PN Medan Vonis Mati Dua Warga Kalbar Miliki 75 Kg Sabu Dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Juni 7, 2023
AIPTU FFB yang ditangkap Bawa Shabu

AIPTU FFB Bawa Shabu 68,45 Gram Ditangkap Kodam 1/1 BB di Asahan

Juni 7, 2023

Berita Lainnya

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno memimpin upacara HUT ke-30 PUD Pasar Medan. (Foto Ist)

HUT ke-30 PUD Pasar Medan, Suwarno: Momentum Tingkatkan Profesionalitas dan Budaya Jaga Kebersihan Pasar

Juni 7, 2023

Kapolres Simalungun Imbau 248 Pangulu Dilantik Laksanakan Tugas Dengan Baik dan Penuh Tanggung Jawab

Juni 7, 2023
Pelaku Julianto dan barang bukti

Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus Penjual Ganja Asal Simalungun di Tanjung Tongah

Juni 7, 2023
Kedua pelaku, Suhendrik dan M Hatta Pulungan alias Gelek beserta barang bukti

TKP : Kos Kelapa Dua Dan Hotel Nadia, Dua Pria Pemilik Shabu dan Ektacy Diringkus Polisi

Juni 7, 2023

Baca Juga

Kesbangpol Sumut Sosialisasi Peraturan Ormas di Tebing Tinggi

Kesbangpol Sumut Sosialisasi Peraturan Ormas di Tebing Tinggi

Juni 7, 2023
Mayat wanita tanpa identitas saat masih di TKP

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Ubi

Juni 7, 2023
acara Gebyar IVA Test Tahun 2023, di Makoramil 03/SS

Wali Kota Siantar Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

Juni 7, 2023
Ketua TP PKK Kota Siantar H Kusma Erizal Ginting SH 

Jelang Penilaian Lomba PKK se-Sumut, Erizal Ginting Minta PKK Kecamatan dan Kelurahan Bergerak Total

Juni 7, 2023

Populer Sepekan

Ke enam jaringan pengedar narkoba dan baranag bukti sudah diamankan Sat Narkoba Polres Siantar
Narkoba

Bravo!! Sat Narkoba Polres Siantar Gulung 6 Jaringan Pengedar Narkoba, Barbut Shabu 128,5 Gram

Juni 4, 2023
Tiga Kurir Ganja 135 Kg Diringkus Polisi

Tiga Kurir Ganja 135 Kg Diringkus Polisi, Satu Orang Mahasiswa Asal Sibolga

Juni 5, 2023

Kedua pelaku, Suhendrik dan M Hatta Pulungan alias Gelek beserta barang bukti

TKP : Kos Kelapa Dua Dan Hotel Nadia, Dua Pria Pemilik Shabu dan Ektacy Diringkus Polisi

Juni 7, 2023

Pelaku SNL alias Sandy saat di tangkap dan barang bukti

Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar Tangkap Penjual Chip Higgs Domino di Story Cafe

Mei 30, 2023

Pelaku pembunuhan Tony Edison Samosir ASN di Dairi. (Foto Ist)

Usai Upacara Harlah Pancasila, ASN di Dairi Dibunuh Teman Sendiri Dan Berhasil Ditangkap

Juni 2, 2023

Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID