SIANTAR
Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Dandempom Mayor CPM Binson Simbolon, SH, MH berhasil mengungkap sindikat penggelapan puluhan mobil dan sepedamotor dengan modus merental.
Dandenpom I/1 Pematangsiantar, Mayor CPM Binson Simbolon, SH, MH siaran Pers nya, Jumat (20/11/2020) malam mengatakan pengungkapan kasus penggelapan mobil dan sepedamotor itu dengan meringkus dua orang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial MK dan AZ.
Pengungkapan kasus itu bermula menindaklanjuti laporan Taman Sihotang (44) warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar yang mobilnya jenis Toyota Avanza BK 1793 WR disewa atau dirental oknum anggota TNI AD berinisial UPS yang bertugas di salah satu kesatuan di Kota Siantar sejak tanggal 18 September 2020 dengan kesepakatan 4 hari, namun hingga lebih 1 bulan tak kunjung dikembalikan.
Dari hasil penyelidikan Tim Lidpamfik Denpom I/1 Pematangsiantar dipimpin Kapten CPM Norman Sidabutar diperoleh informasi kenderaan yang disewa oknum prajurit TNI AD tersebut berada di wilayah Kabupaten Sergai.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Lidpamfik menggerebek rumah Pelaku MK diduga penadah di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbanda, Kabupaten Sergai kemudian ditemukan mobil Xenia Warna Biru Nopol G 8577 EJ, Avanza dan Agya serta sepedamotor KLX tanpa Nopol diduga milik AZ (20) warga Jalan Tanah Besi, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
Lalu Tim Lidpamfik menggerebek rumah Pelaku AZ dan juga menemukan 10 unit sepedamotor berbagai merek tanpa Nopol. Diantaranya 1 unit jenisVixion warna Coklat bertuliskan Babinkamtibmas tanpa Noreg II 1015-29, dan didepan rumahnya terparkir Mobil Agya BK 1930 MI.
Tidak itu saja, Tim Lidpamfik melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku menuju rumah MH, Kakek dari Pelaku AZ di Dusun III Payapasir, Kelurahan Payapasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai. Dari rumah itu ditemukan mobil Brio BK 1921 ABE, 12 unit sepedamotor berbagai merek, 71 helai STNK sepedamotor, 1 buah tas kulit warna coklat dan 1 blog kwitansi berisi transaksi gadai kendaraan.
Selanjutnya Tim Lidpamfik menyita dan membawa 5 unit mobil dan 21 sepedamotor unit ke MakoDenpom l/l Pematang Siantar serta 2 orang tersangka yang berinisial M.K dan A.Z guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih ada 23 unit sepedamotor berbagai merek lainnya di TKP,”ujar Binson.
Mantan atlet tinju nasional itu menegaskan kedua pelaku beserta semua barang bukti akan diserahkan kepihak Polres Tebing Tinggi guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Untuk oknum TNI AD berinisial UPS yang diduga terlibat masih buron,”kata Mayor Cpm Binson Simbolon, SH, MH mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan