Media Online Jurnal X
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu menunjukkan barang bukti dan para tersangka

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu menunjukkan barang bukti dan para tersangka

Bravo!!! Polres Simalungun Ungkap Judi Samkwang, 11 Orang Ditetapkan Tersangka dan 29 Lagi Penonton 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Februari 2020 | 22:39 WIB
in BERITA, BERITA PERISTIWA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Adanya penggrebekan sekaligus penangkapan perjudian jenis Samkwang atau dadu di Hotel Niagara Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu (9/2/2020) malam kemarin, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI menggelar Press Relase di Lapangan Aspol Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar hari Selasa (11/2/2020) sore sekria pukul 17.00 Wib.

Saat Konfrensi Pers tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ama Khoita, SH, Kabag Ops Kompol Kompol Sri Lestari Widodo dan Kasat Reskrim AKP M. Agustiawan, ST, SIK menghadirkan 11 orang meliputi tiga orang perempuan dan 8 orang laki laki memakai baju tahanan yang diantaranya beberapa oranag Suku Etnis Thionghoa kemudian barang bukti perjudian.

Ketiga wanita yang dijadikan tersangka sebagai Operator

“Dari kasus Judi Samkwang yang kita tangkap di Hotel Niagara, Ada 11 tersangka,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu.

Kapolres menjelaskan dari 11 tersangka tersebut terdapat 4 orang penyelenggara dan 7 orang pemain dengan barang bukti uang tunai Rp52.500.000, dadu, dam batu, mangkok sebagai alat kocok dadu dan spanduk pemasangan. Ketiga orang wanita itu sebagai operator.

Awalnya pihaknya menerima informasi dari msyarakat bahwa di Hotel Niagara terdapat orang rame rame. Setelah didatangi dan ditemukan adanya perjudian jenis Samkwang sehingga langsung dilakukan penggerebekan sekaligus penangkapan.

“Awalnya ada 40 orang diamankan, setelah lakukan cross check dan konsultasi 29 orang hanya penonton. Kita menindaklanjuti informasi masyarakat. Judi Samkwang itu disuatu aula,”jelas Heribertus Mantan Kapolres Siantar itu.

Kapolres menambahkan Para tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi kemudian dijerat dengan mempersangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e atau 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp25 juta.

Hanya saja pihaknya masih melakukan pemeriksaan perihal keterlibatan atau tidaknya Hotel Niagara yang diketahui hotel berbintang di Kabupaten Simalungun tersebut. “Masalah ada atau tidak izinnya masih kita selidiki. Kita juga masih melakukan pemeriksaan perihal siapa penyelenggara perjudian tersebut. Ini kan baru, jadi kita masih terus lakukan pemeriksaan,”kata Heribertus Ompusunggu.

Sebelumnya, Kapolres mengatakan periode tanggal 1 Januari hingga 11 Februari 2020 sebanyak delapan kasus perjudian togel berhasil diungkap Satuan Reskrim dan juga delapan kasus diungkap Polsek jajaran diantaranya, Polsek Bangun, Polsek Panei Tongah, Polsek Purba, Polsek Sidamanik, Polsekta Tanah Jawa dan Polsek Dolok Panribuan masing masing satu kasus serta Polsek Perdagangan 2 kasus.

Adapun barang bukti yang diamankan 2 unit sepedamotor, 15 unit Handphone (Hp), uang Rp55.888, 1 lembar kartu ATM, 6 buah buku tulis, 2 buah buku tafsir mimpi, 3 blok buku notes, 7 lembar kertas rekap, 3 buah ball point, 1 lembar karbon, 1 lembar spanduk judin samkwang, 3 buah mangkok dadu keramik, 11 buah dadu, 22 kartu dam batu.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share34Tweet22SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Lapangan Benteng Medan (Foto Ist)
BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB

MEDAN II Guna mengetahui kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan, Polrestabes Medan melaksanakan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolsek Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat bersama Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh di Rumah Hakim Khamozaro Waruwu (Foto Ist)
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB

MEDAN II Pasca kebakaran rumah hakim, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang Tim Laboratorium...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. memimpin langsung Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025 | 22:26 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. memimpin langsung Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, yang digelar di...

Read more
terduga pelaku Johannes Siahaan dan barang bukti di Polsek Tanah Jawa
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Asal Medan Diduga Gelapkan Sepedamotor 

5 November 2025 | 22:11 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melalui Panit Reskrim IPDA D. Marbun, SH selaku Perwira pengawas (Pawas) bersama personil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025 | 22:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Asal Medan Diduga Gelapkan Sepedamotor 

5 November 2025 | 22:11 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Kabag Kesra dan Kabag Orta Setdako

5 November 2025 | 21:57 WIB
BERITA

Kalapas TBA Terima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

5 November 2025 | 21:46 WIB
BERITA

Sidak ke Area Lahan Milik PT Pelindo Regional I Belawan, Dewan Pertanyakan Izin SLF Milik PT Musim Mas

5 November 2025 | 20:04 WIB
BERITA

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut : Kita Harus Bekerja Cepat Dalam Setiap Langkah Penanganan

5 November 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Razia Gabungan Polisi-TNI Sasar THM Raeye Dining & Experience, 3 Orang Terjaring Positif Narkoba

5 November 2025 | 19:50 WIB
BERITA

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta: “Respons Cepat dan Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:02 WIB
KORUPSI

Korupsi Jalan Sumut Libatkan Topan Ginting, Kirun Dituntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya Rayhan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 November 2025 | 17:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Kegiatan BIAS kepada Siswa Siswi SD

5 November 2025 | 17:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita