Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Terdakwa Fatmawati alias Bunda Rizky saat disidangkan

Terdakwa Fatmawati alias Bunda Rizky saat disidangkan

Bunda Rizky Dituntut Hukuman 12 Tahun 8 Bulan Penjara Miliki Sabu 44,24 Gram dan Ganja 4,54 Gram

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Oktober 2019 | 20:13 WIB
in BERITA, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Fatmawati atau Bunda Rizky (33) warga Jalan Candika, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar hanya bisa terdiam dan menundukkan kepalanya setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha, SH menuntut hukumannya selama 12 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 8 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Selasa (22/10/2019) sore.

JPU Firdaus Maha mengatakan berdasarkan fakta persidangan terdakwa mantan Waitress Cafe itu terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika jenis sabu seberat 44,24 gram dan ganja seberat 4,54 gram sebagaiman dakwaan kedua yakni pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika.

Hal hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar gencarnya memberantas peredaran narkotika sedangkan hal meringankan terdakwa berterus terang mengakui sekaligus berjanji tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Terdakwa ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dirumahnya pada hari Jumat (10/5/2019) malam sekira pukul 21.00 Wib. Selain sabu dan ganja, dari terdakwa juga disita barang bukti 2 buah plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 4 bungkus plastik klip, 2 buah timbangan digital, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 1 buah buku notes, 1 buah sendok, 1 buah kompeng karet, 1 buah bong, 1 unit HP merk Samsung.

Sementara itu terdakwa Fatmawati melalui penasehat hukum prodeo Erwin Purba, SH dan Stevani Girsang, SH mengatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis. “Kien saya akan mengajukan pledoi tertulis, Majelis Hakim,”ujar Erwin Purba.

Mendengar itu Majelis Hakim diketuai Simon C.P Sitorus, SH, MH pun menunda persidangan hingga hari Kamis (24/10/2019) untuk agenda mendengarkan pembacaan pledoi tertulis terdakwa kemudian menutup persidangan.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Universal Health Coverage (UHC)
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB

MEDAN II Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025. Capaian ini...

Read more
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar....

Read more
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini melalui...

Read more
Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 - 2023, Selasa (Foto Ist)
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB

MEDAN II Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN sebagai tersangka dugaan korupsi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita