Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun. (Foto Ist)

Terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun. (Foto Ist)

Bunuh Ibu Kos, Abun Habiskan Hari Tuanya Dipenjara Selama 11 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Mei 2025 | 22:31 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun hanya pasrah divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim. Sebab, pria lansi yang berusia 65 tahun mendapatkan hukuman karena membunuh ibu kos, Netty di Jalan Badak, No 32, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Majelis hakim menyatakan Abun yang menetap di Gang Tongkat, No 15, Jalan Lubuk Kuda, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan itu, terbukti bersalah melanggar Pasal 338 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andy Tanbun Eugene alias Abun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim, Abdul Hadi Nasution, di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/5).

Keadaan yang memberatkan, perbuatan Abun mengakibatkan keluarga korban kehilangan orang yang disayanginya, perbuatan Abun meresahkan masyarakat, dan Abun sudah pernah dihukum.

Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan berterus terang sehingga memperlancar persidangan,

“Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Abdul Hadi.

Setelah mendengar vonis tersebut, Abun sempat mengangkat tangan dan meminta pengurangan hukuman. “Boleh dikurangi lagi, Pak?” tanyanya.

Abdul Hadi pun menolak permohonan tersebut. “Sudah diputus. Saudara sekarang pikir-pikir saja,” tutur Hadi.

Kemudian Abun mengatakan dirinya menerima (vonis tersebut).

“Saya terima, Pak,” katanya.

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari terkait banding atau tidak.

Kasus ini bermula saat korban (Netty) ditemukan dibunuh di rumahnya, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 07.20 WIB.

Sebelum ditemukan tewas, pada Selasa (22/10/2024) sekitar siang hari, Abun meminjam uang Rp1 juta kepada Netty untuk menebus HandPhone nya yang digadaikan.

Permintaan Abun ditolak Netty dikarenakan tidak memiliki uang.

Keesokan harinya tepatnya Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Johanes menunggu Netty sambil membuat kopi, dan sekitar pukul 07.20 WIB Netty datang untuk menjaga toko.

Disitu, Abun mendatangi Netty dan menanyakan mengenai pinjaman uang tersebut. Namun, lagi-lagi Netty mengaku tak ada uang. Kemudian, Abun mengancam Netty dengan sebilah pisau.

Melihat itu, Netty mencoba melindungi diri dengan memegang pisau yang ditodongkan Abun dengan tangan kiri hingga tangannya tersebut terluka. Setelah itu, Netty berteriak kesakitan.

Karena Netty menjerit, Abun pun menusuk pipi kiri dan dada kanan Netty sampai terjatuh dengan tubuh bersimbah darah.

Melihat Netty tidak berdaya, Abun langsung meninggalkan Netty dan melarikan diri ke Siborong-borong. Akibat perbuatan Abun, Netty pun meninggal dunia. (ROM)

Share42Tweet26SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumatera Utara Hasyim SE sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan membagikan sembako kepada warga Tamil di sekitar Kuil Shri Mariamman, Medan dalam rangka menyambut perayaan Deepavali. (Foto Ist)
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB

MEDAN II Menyambut perayaan Deepavali, Tim Pendukung Hasyim (TPH) yang dipimpin Anggota DPRD Sumatera Utara Hasyim SE menggelar aksi sosial...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Silaturahmi ke MUI Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Polisi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Ada Dukungan Dari Seluruh Stakholder

21 Oktober 2025 | 20:18 WIB

MEDAN II Polisi merupakan pelayan masyarakat yang tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari lintas sektoral dan pemerintah. Untuk...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH saat laksanakan kegiatan strong point pagi di Jalan Sisingamangaraja Simpang Mesjid Raya, Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Kapolrestabes Medan Tinjau Kondisi Lalin di Jalan S.M. Raja

21 Oktober 2025 | 15:45 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH bersama Kasat Lantas, Kapolsek Medan Kota, Wakapolsek Medan Kota,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Parsoburan Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Memasuki Hari ke 12, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar  Sekitar 80 Persen

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar dan Kapolres Lepas Peserta Pawai Ta’aruf FASI ke XIII Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB
BERITA

Silaturahmi ke MUI Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Polisi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Ada Dukungan Dari Seluruh Stakholder

21 Oktober 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Rakor Capaian Penanaman Jagung di LBS Masa Tanam ke IV

21 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Launching Pamapta

21 Oktober 2025 | 17:25 WIB
BERITA

Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Kapolrestabes Medan Tinjau Kondisi Lalin di Jalan S.M. Raja

21 Oktober 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Pansus Raperda KTR, DPRD Medan Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp 5 Juta

21 Oktober 2025 | 09:57 WIB
BERITA

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

21 Oktober 2025 | 08:41 WIB
BERITA

Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu : Sampai 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi

21 Oktober 2025 | 08:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita