ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home News

Cewek harus tahu! Ini bahayanya kalau terlalu banyak khilaf saat berpacaran….

Oktober 14, 2017
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

DI ZAMAN serba modern ini tak heran jika para pelajar, baik SMP maupun SMA, sudah mengetahui hal-hal begituan.

Terutama, para pelajar cewek.

Mudahnya mengakses internet, membuat mereka penasaran dan giat menggali informasi.

Tak jarang informasi yang mereka temukan, sedikit nyerempet ke hal-hal berbau parnografi.

Mirisnya, beberapa diantara mereka sering melakukannya saat berpacaran.

Biasanya mereka menyesali perbuatan itu setelah semua itu terjadi.

Alasannya di belakang hari pun sangat klasik, khilaf.

Kekhilafan itu mereka lakukan bukan sekali dua kali.

Mereka menganggap bahwa hal itu saat ini sudah menjadi suatu yang wajar ketika berpacaran.

Pun mengaku khilaf, mereka masih terus menerus melakukannya.

Karena kekhilafan itu, tak jarang nasib mereka terbagi menjadi dua, yakni baik dan buruk.

Nasib baiknya, hubungan mereka berakhir di pelaminan, dan nasib buruknya tidur di sel tahanan.

Di samping itu, cewek juga harus tahu.

Terutama yang masih berstatus pelajar dan belum menikah.

Mereka harus tahu bahaya kanker.

Mungkin saja saat ini mereka belum menyadarinya.

Namun perlu diketahui, baru-baru ini ada pernyataan yang sangat mengejutkan.

Menghisap payudara, adalah awal kemunculan kanker.

Melansir Tribunnews, sekitar 100 siswi SMA Muhammadiyah 2 Pucang, Surabaya, pada hari Jumat (13/10) kemarin, mengikuti edukasi bahaya kanker.

Dalam forum itu, mereka tampak miris ketika tahu sang ahli, dr Ananto Sidohutomo MARS, menyebutkan bahwa payudara yang dihisap, berpotensi menyebabkan kanker payudara.

“Kalau nanti sudah menikah, silahkan, tidak dilarang mengulum payudara.”

“Tapi, ingatkan sikat gigi yang bersih dulu.”

“Jika tidak, dalam waktu lama kanker payudara bisa timbul karena kebiasaan ini,” ucap Ananto di hadapan siswi.

Tentu saja hal ini disampaikan mengingat masih banyak perilaku anak muda yang berlebihan dalam berpacaran.

Para siswi itu juga makin merinding saat mereka diajak mengenali bahaya kanker serviks.

Dalam kesempatan itu, Ananto mengingatkan para siswi agar lebih waspada ketika datang bulan dan mengalami keputihan.

Sebab, bisa jadi itu adalah indikasi bahwa vagina sedang tidak bersih, sehingga memicu kanker serviks.

“Ingat, semua kanker baru diketahui saat puluhan tahun.”

“Jadi sejak dini perlu menjaga kebersihan organ wanita,” kata Ananto yang juga Pemnina Yayasan Kanker Wisnuwardhana Surabaya.

Antari Shinta Dewi, salah satu anggota komite pengembangan potensi siswa SMA Muhammadiyah 2 Pucang, menyebutkan bahwa ajang edukasi kanker ini digelar sebagai bagian dari kegiatan keputrian.

“Kami ingin mengedukasi siswi di sini.”

“Sebagai orangtua harus dekat dengan anak perempuan.”

Dari hal kecil ingatkan jaga kebersihan kewanitaan setelah datang bulan,” kata Antari.

Sedangkan Fauziah Putri, salah satu siswi, mengaku tercerahkan saat mengetahui bahwa kanker itu bisa menyerang kapan pun.

Apalagi jika ada perilaku pacaran yang berlebihan.

“Takut kanker, makanya saya harus antisipatif setelah ini,” ucap siswi kelas XII waktu itu.

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapoldasu Akan Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik Larangan Mudik 2021

April 20, 2021

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti peraturan larangan mudik tahun 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku...

GMKI Siantar-Simalungun Melantik Panitia MAPPER Komisariat Toba

April 19, 2021

SIANTAR Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun melantik Panitia Masa Perkenalan dan Persekutuan (MAPPER) Komisariat Toba,...

Salah satu Taruni berikan bunga kepada seorang pengemudi mobil pribadi

Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

April 19, 2021

SIMALUNGUN Personil Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 menggelar Ops Keselamatan Toba 2021 di Jalan Besar...

Suprianto (Pakai Kaos Kutang) bersama Tim Ospnal Unit Reskrim Polsek Bangun

Penjual Bakso Rizki Bantah Dibegal, “Saya Jatuh Tabrak Lobang Besar dan Opname Tiga Hari”

April 18, 2021

SIMALUNGUN Adanya pemberitaan media online tentang Penjual Bakso Rizki, Suprianto (52) warga Jalan Sangnaulauh, Kota Siantar menjadi korban begal di...

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berikan Reward Kepada Pengendara Septor dan Betor Patuh Peraturan Lalin

April 17, 2021

TANJUNGBALAI Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai memberikan reward berupa gantungan kunci kepada pengendara Sepedamotor (Septor) dan Becak Bermotor (Betor)...

Kapolres Simalungun Berangkatkan 19 Siswa Diktuba Polri AK-44 dan Umumkan Hasil Rikmin Penerimaan Polri T A 2021 Tahap Awal

April 17, 2021

SIMALUNGUN Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK mengirimkan 19 siswa Diktuba Polri AK-44 ke SPN Hinai Polda Sumut di Lapangan...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X