MEDAN II
Tim Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba yang berada di Jalan Jamin Ginting tepatnya dikawasan Bingkawan , Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Dari hasil dari penggerebekan yang dilakukan personel Polrestabes Medan menangkap seorang bandar narkoba berinisial RG (33) bersama barang bukti 15 paket sabu siap edar.
“Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (10/8).
menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Apabila praktik serupa kembali ditemukan, kami tidak akan segan melakukan penggerebekan lanjutan,” ujarnya.
Menurut Thommy, penggerebekan kali ini mendapat dukungan dari aparatur desa serta warga setempat. (ROM)





