Media Online Jurnal X
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Darto Resividis Narkoba Dituntut 14 Tahun Penjara Perkara Shabu 14,43 Gram

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Januari 2022 | 21:08 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto (41) residivis narkoba warga Jalan Negeri Bosar RT 009 RW 003 Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar dituntut hukuman selama 14 tahun penjar  dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Dharma dalam sidang perkara narkotika jenis shabu berat bersih 14,43 gram secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (26/1/2022).

Tuntutan yang dibacakan Jaksa Heri Santoso SH itu juga menuntut terdakwa Darto membayarkan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara selama 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana menjual Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoika dalam Surat Dakwaan Primair penuntut umum.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran narkotika, sudah pernah dihukum dan tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit, sedangka  hal meringankan tidak ditemukan.

Sesuai dakwaan jaksa, terdaka ditangkap para saksi dari Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar hari Selasa (14/9/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Parapat Km. 5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar tepatnya didalam rumah.

Dari terdakwa diamankan barang bukti 1 buah kotak dilapisi lakban warnahitam berisi 6 plastik klip kosong berukuran sedang, 1 plastik klip sedang berisi shabu Netto 0,2 gram, 1 plastik klip besar berisi  6 plastik klip sedang shabu netto 2,7 gram, 1 plastik klip besar berisi 5 plastik klip sedang shabu netto 4,54 gram, 1 plastik klip besar berisi 5 plastik klip sedang shabu netto 4,53 gram.

1 plastik klip besar berisi 3 plastik klip sedang shabu netto 2,69 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit handphone (Hp) warna putih glossy merek Oppo, 1 tassandang kecil warna biru berisi 1 unit hp warna hitam merk Strawberry, 1 unit hp warna hitam merek Nokia dengan baterai Advan dan 1 unit hp warna biru merek Redmi Xiaomi, lalu 1 buah pisau, 1 unit sepedamotor Honda Vario warna hitam BK 6207 WAD, Uang tunai sebesar Rp 2.000.000 serta KTP an Sabar Frengky Siahaan.

Sementara itu terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto melalui penasehat hukum posbakum Erwin Purba SH, MH dengan singkat mengatakan mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hadi SH, MH didampingi dua Hakim Anggota, Rahmad Hasibuan SH dan Kathrin Siagian SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu depan dengan agenda pembacaan pledoi tertulis terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH melakukan monitoring kegiatan pemasangan pagar seng seputaran Gedung IV
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Monitoring Pemasangan Pagar Seng Seputaran Gedung IV dan Patroli Sampaikan Himbaun Kamtibmas

6 Oktober 2025 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH melakukan monitoring kegiatan pemasangan...

Read more
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH bersama Wakapolsek IPTU Nana Sandar dan Bhabinkamtibmas membersihkan perladangan jagung perseorang warga Bapak Dapot Ompung Sunggu di Jalan Bahkora II
BERITA

Ikut Membersihkan, Kapolsek Siantar Marihat Pastikan Lahan di Jalan Bahkora II Siap Digelar Penanaman Jagung Periode Oktober 2025 

6 Oktober 2025 | 22:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH bersama Wakapolsek IPTU Nana...

Read more
Lima orang pria diduga pengedar sabu di Perumahan Griya Ganda Asri di Jalan Besar Deli Tua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Jadi Sarang Narkoba Perumahan Griya Ganda Sari Digerebek, 5 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

6 Oktober 2025 | 22:12 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap lima orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more
pelaku MS dan Korban YM saat berdamai di saksikan Kepala SPKT Polres Sianțar IPDA Hotmen Saragih SH. MH
Pematang Siantar

SPKT Polres Pematangsianțar Selesaikan Dugaan Pencurian HP dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 16:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dipimpin Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar IPDA Hotmen Saragih SH. MH menyelesaikan dugaan pencurian Handphone...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Monitoring Pemasangan Pagar Seng Seputaran Gedung IV dan Patroli Sampaikan Himbaun Kamtibmas

6 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Ikut Membersihkan, Kapolsek Siantar Marihat Pastikan Lahan di Jalan Bahkora II Siap Digelar Penanaman Jagung Periode Oktober 2025 

6 Oktober 2025 | 22:48 WIB
BERITA

Tempat Entertaiment Menjamur Bapenda Medan Hanya Punya Target PAD Rp 87 Miliar, Komisi 3 DPRD Medan : Pusing Kami Lihat Angka Kalian

6 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Medan

Diduga Jadi Sarang Narkoba Perumahan Griya Ganda Sari Digerebek, 5 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

6 Oktober 2025 | 22:12 WIB
BERITA

Dua Bangunan di Sari Rejo dan Silalas Diminta Disegel, Komisi 4 DPRD Medan Nilai Pengawasan Pemko Buruk

6 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Medan

Dua Pencuri Besi Penutup Drainase Pasrah Diringkus Polisi

6 Oktober 2025 | 21:09 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Berikan Suprise HUT TNI ke 80 di Mako Koramil 10, Perkuat Sinergitas TNI-Polri 

6 Oktober 2025 | 21:01 WIB
Gantung Diri

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Perladangan Parmahanan Dao

6 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematang Siantar

SPKT Polres Pematangsianțar Selesaikan Dugaan Pencurian HP dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 16:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Da’arul Tauhid

6 Oktober 2025 | 13:43 WIB
BERITA

Wujud Soliditas TNI Polri, Wakapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke 80

6 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Narkoba

Kejar Kejaran Bak Film Action, Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Asal Labura Bawa Sabu

6 Oktober 2025 | 11:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita