Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Darto Resividis Narkoba Dituntut 14 Tahun Penjara Perkara Shabu 14,43 Gram

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 Januari 2022 | 21:08 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto (41) residivis narkoba warga Jalan Negeri Bosar RT 009 RW 003 Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar dituntut hukuman selama 14 tahun penjar  dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Dharma dalam sidang perkara narkotika jenis shabu berat bersih 14,43 gram secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (26/1/2022).

Tuntutan yang dibacakan Jaksa Heri Santoso SH itu juga menuntut terdakwa Darto membayarkan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara selama 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana menjual Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoika dalam Surat Dakwaan Primair penuntut umum.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran narkotika, sudah pernah dihukum dan tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit, sedangka  hal meringankan tidak ditemukan.

Sesuai dakwaan jaksa, terdaka ditangkap para saksi dari Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar hari Selasa (14/9/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Parapat Km. 5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar tepatnya didalam rumah.

Dari terdakwa diamankan barang bukti 1 buah kotak dilapisi lakban warnahitam berisi 6 plastik klip kosong berukuran sedang, 1 plastik klip sedang berisi shabu Netto 0,2 gram, 1 plastik klip besar berisi  6 plastik klip sedang shabu netto 2,7 gram, 1 plastik klip besar berisi 5 plastik klip sedang shabu netto 4,54 gram, 1 plastik klip besar berisi 5 plastik klip sedang shabu netto 4,53 gram.

1 plastik klip besar berisi 3 plastik klip sedang shabu netto 2,69 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit handphone (Hp) warna putih glossy merek Oppo, 1 tassandang kecil warna biru berisi 1 unit hp warna hitam merk Strawberry, 1 unit hp warna hitam merek Nokia dengan baterai Advan dan 1 unit hp warna biru merek Redmi Xiaomi, lalu 1 buah pisau, 1 unit sepedamotor Honda Vario warna hitam BK 6207 WAD, Uang tunai sebesar Rp 2.000.000 serta KTP an Sabar Frengky Siahaan.

Sementara itu terdakwa Sabar Frengky Siahaan alias Darto melalui penasehat hukum posbakum Erwin Purba SH, MH dengan singkat mengatakan mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hadi SH, MH didampingi dua Hakim Anggota, Rahmad Hasibuan SH dan Kathrin Siagian SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu depan dengan agenda pembacaan pledoi tertulis terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan Kunker ke Kantor Kelurahan Bane
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kelurahan Bane di Jalan Sungkit...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH bersama personil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun bersama personil melakukan panen jagung milik warga binaan Bapak P. Sinurat/ N....

Read more
Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama piket Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan kamtibmas di Koktong Jalan Cipto
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon keluhan warga di media sosial (Medsos), Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu...

Read more
Pemko dan Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship.
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Jalan Sudirman,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep