Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Wiwin Swito sidang virtual dari Lapas Klas II A Pematangsiantar

Terdakwa Wiwin Swito sidang virtual dari Lapas Klas II A Pematangsiantar

Dibuktikan Miliki 0,10 Gram, Jaksa Tuntut Wiwin Swito 7 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Juni 2021 | 20:15 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Siantar Henny A Simandalahi SH menuntut hukuman Terdakwa Wiwin Swito (38) warga Jalan Aman Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar selama 7 tahun penjara dalam sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (16/6/2021).

JPU Henny juga menuntut terdakwa Wiwin membayarkan denda sebesar Rp 800 Juta subsidair 6 bulan penjara. Terdakwa Wiwin berdasarkan fakta persidangan dibuktikan bersalah “memiliki,menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman “sebagaimana didakwakan melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua penunut umum.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan program Pemerintah dalam memberantas narkotika dan merusak generasi bangsa sedangkan hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum serta mengakui perbuatannya.

Sesuai dakwaan jaksa, terdakwa ditangkap para saksi Swandi Tiodrik Simatupang, M.Zia Arifin, Bawadi Saputra Siburian, dan Golden Marbun masing-masing merupakan anggota Kepolisian dari Polres Tapanuli Utara (Taput) pada hari Rabu (20/1/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib di warung jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Awalnya para saksi mendapat laporan tentang perbuatan penipuan online  yang dilakukan terdakwa kemudian para saksi mencari keberadaan nomor HP terdakwa menggunkan GPS sedang berada di Kota Siantar. Selanjutnya hari Rabu (20/1/2021) para saksi menemukan terdakwa sedang di warung Jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Terdakwa tidak mengakui perbuatannya melakukan penipuan sehingga para saksi memeriksa tas milik terdakwa dan menemukan 1 buah tas sandang warna hitam didalam kantongnya ada 1 buah kertas warna Putih didalamnya 1 buah plastik kilip berisi 2 narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kompeng karet, 1 buah mancis dan 4 buah potongan plastik.

Diinterogasi terdakwa mengakui sabu itu miliknya sehingga terdakwa dan seluruh barang bukti diserahkan ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar untuk diproses secara hukum.

Sesuai dengan berita acara penimbangan Nomor : 069/IL.10040.00/2021 tanggal 21 Januari 2021 dikeluarkan oleh Perum Pegadaian  bahwa 2 paket narkotika jenis sabu disita dari terdakwa memiliki berat kotor 0,30 gram dan berat bersih (netto) 0,10 gram.

Sementara itu Terdakwa Wiwin Swito didampingi Pengacara Prodeo Erwin Purba SH, MH secara lisan mengajukan permohonan supaya meringankan hukumannya.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Sitorus, SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu mendatang untuk memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim bermusyawarah memutuskan hukuman terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi penemuan satu buah tas mencurigakan di jalan Gereja
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB

PEMATANSIANTAR II Polres Pematangsiantar dipimpin Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi...

Read more
OHP diduga pelaku curat diamankan di Polsek Siantar Marihat
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian...

Read more
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat memberikan himbauan kepada kalangan remaja saat patroli
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Jumat (24/10/2025)...

Read more
PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB

PEMATANGSIANTAR Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar menghimbau kepada seluruh pemilik KPHSK (Kartu Pemilik Hak Sewa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita