Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Wiwin Swito sidang virtual dari Lapas Klas II A Pematangsiantar

Terdakwa Wiwin Swito sidang virtual dari Lapas Klas II A Pematangsiantar

Dibuktikan Miliki 0,10 Gram, Jaksa Tuntut Wiwin Swito 7 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Juni 2021 | 20:15 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Siantar Henny A Simandalahi SH menuntut hukuman Terdakwa Wiwin Swito (38) warga Jalan Aman Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar selama 7 tahun penjara dalam sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (16/6/2021).

JPU Henny juga menuntut terdakwa Wiwin membayarkan denda sebesar Rp 800 Juta subsidair 6 bulan penjara. Terdakwa Wiwin berdasarkan fakta persidangan dibuktikan bersalah “memiliki,menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman “sebagaimana didakwakan melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua penunut umum.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan program Pemerintah dalam memberantas narkotika dan merusak generasi bangsa sedangkan hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum serta mengakui perbuatannya.

Sesuai dakwaan jaksa, terdakwa ditangkap para saksi Swandi Tiodrik Simatupang, M.Zia Arifin, Bawadi Saputra Siburian, dan Golden Marbun masing-masing merupakan anggota Kepolisian dari Polres Tapanuli Utara (Taput) pada hari Rabu (20/1/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib di warung jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Awalnya para saksi mendapat laporan tentang perbuatan penipuan online  yang dilakukan terdakwa kemudian para saksi mencari keberadaan nomor HP terdakwa menggunkan GPS sedang berada di Kota Siantar. Selanjutnya hari Rabu (20/1/2021) para saksi menemukan terdakwa sedang di warung Jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Terdakwa tidak mengakui perbuatannya melakukan penipuan sehingga para saksi memeriksa tas milik terdakwa dan menemukan 1 buah tas sandang warna hitam didalam kantongnya ada 1 buah kertas warna Putih didalamnya 1 buah plastik kilip berisi 2 narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kompeng karet, 1 buah mancis dan 4 buah potongan plastik.

Diinterogasi terdakwa mengakui sabu itu miliknya sehingga terdakwa dan seluruh barang bukti diserahkan ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar untuk diproses secara hukum.

Sesuai dengan berita acara penimbangan Nomor : 069/IL.10040.00/2021 tanggal 21 Januari 2021 dikeluarkan oleh Perum Pegadaian  bahwa 2 paket narkotika jenis sabu disita dari terdakwa memiliki berat kotor 0,30 gram dan berat bersih (netto) 0,10 gram.

Sementara itu Terdakwa Wiwin Swito didampingi Pengacara Prodeo Erwin Purba SH, MH secara lisan mengajukan permohonan supaya meringankan hukumannya.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Sitorus, SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu mendatang untuk memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim bermusyawarah memutuskan hukuman terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH, KBO IPDA Syawaluddin Nasution, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy S. Purba SH dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan laksanakan Polantas Menyapa Go To Pesantren di Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Polantas Menyapa Go To Pesantren di Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

6 September 2025 | 22:51 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Polisi Lalu lintas (Polantas) Menyapa Go To Pesantren yang...

Read more
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil Uni Kamsel menghadiri Pelantikan Patroli Keamana Sekolah (PKS) Junior di SMK Negeri 1
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 dan Himbau Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

6 September 2025 | 22:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil Uni Kamsel menghadiri...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu Jerry Ardian melakukan pengecekan panen jagung milik warga Bapak Ruslam di Jalan Pattimura ujung
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahana Pangan, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melallui Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu Jerry Ardian...

Read more
Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan Medan Area
BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Polantas Menyapa Go To Pesantren di Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

6 September 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 dan Himbau Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

6 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita