Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Terdakwa Wiwin Swito sidang virtual dari Lapas Klas II A Pematangsiantar

Terdakwa Wiwin Swito sidang virtual dari Lapas Klas II A Pematangsiantar

Dibuktikan Miliki 0,10 Gram, Jaksa Tuntut Wiwin Swito 7 Tahun Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 Juni 2021 | 20:15 WIB
inPematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Siantar Henny A Simandalahi SH menuntut hukuman Terdakwa Wiwin Swito (38) warga Jalan Aman Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar selama 7 tahun penjara dalam sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (16/6/2021).

JPU Henny juga menuntut terdakwa Wiwin membayarkan denda sebesar Rp 800 Juta subsidair 6 bulan penjara. Terdakwa Wiwin berdasarkan fakta persidangan dibuktikan bersalah “memiliki,menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman “sebagaimana didakwakan melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua penunut umum.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan program Pemerintah dalam memberantas narkotika dan merusak generasi bangsa sedangkan hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum serta mengakui perbuatannya.

Sesuai dakwaan jaksa, terdakwa ditangkap para saksi Swandi Tiodrik Simatupang, M.Zia Arifin, Bawadi Saputra Siburian, dan Golden Marbun masing-masing merupakan anggota Kepolisian dari Polres Tapanuli Utara (Taput) pada hari Rabu (20/1/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib di warung jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Awalnya para saksi mendapat laporan tentang perbuatan penipuan online  yang dilakukan terdakwa kemudian para saksi mencari keberadaan nomor HP terdakwa menggunkan GPS sedang berada di Kota Siantar. Selanjutnya hari Rabu (20/1/2021) para saksi menemukan terdakwa sedang di warung Jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Terdakwa tidak mengakui perbuatannya melakukan penipuan sehingga para saksi memeriksa tas milik terdakwa dan menemukan 1 buah tas sandang warna hitam didalam kantongnya ada 1 buah kertas warna Putih didalamnya 1 buah plastik kilip berisi 2 narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kompeng karet, 1 buah mancis dan 4 buah potongan plastik.

Diinterogasi terdakwa mengakui sabu itu miliknya sehingga terdakwa dan seluruh barang bukti diserahkan ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar untuk diproses secara hukum.

Sesuai dengan berita acara penimbangan Nomor : 069/IL.10040.00/2021 tanggal 21 Januari 2021 dikeluarkan oleh Perum Pegadaian  bahwa 2 paket narkotika jenis sabu disita dari terdakwa memiliki berat kotor 0,30 gram dan berat bersih (netto) 0,10 gram.

Sementara itu Terdakwa Wiwin Swito didampingi Pengacara Prodeo Erwin Purba SH, MH secara lisan mengajukan permohonan supaya meringankan hukumannya.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Sitorus, SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu mendatang untuk memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim bermusyawarah memutuskan hukuman terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Pemko dan Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship.
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Jalan Sudirman,...

Read more
IPDA Darwin Siregar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar akan melakukan pemanggilan terhadap Pihak Kampus Universitas HKBP...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep