Media Online Jurnal X
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS

Dipergoki jemaah, pencuri kotak infaq diinapkan di sel tahanan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Desember 2017 | 22:21 WIB
in BERITA KRIMINALITAS
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SUDAH jatuh tertimpa tangga, sudah dipergoki jemaah lantaran mencuri isi kotak infaq, Syafriadi (34), warga Jalan Binjai Km 12 ini juga dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Sunggal.

Syafriadi melancarkan aksinya di sebuah Musholla Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Jumat (8/12).

Informasi dihimpun, aksi pelaku ketahuan berawal saat dirinya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dan mendatangi. Saat itu pelaku langsung masuk ke dalam musholla dan melakoni aksinya.

Tanpa fikir panjang pelaku pun beraksi dengan cara memasukkan potongan bambu kecil ke dalam kotak infaq dengan menguras isi di dalam kotak infaq.

Namun aksi tersangka, akhirnya diketahui salah satu jemaat musholla yang hendak menunaikan ibadah salat.

Pelaku pun sempat berusaha untuk kabur. Beruntung, tersangka berhasil diringkus warga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga pun menyerahkanya ke Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di mako,” ungkapnya.

Wira menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, aksi tersebut merupakan aksi yang kedua kalinya dilakukan oleh pelaku.

“Sebelum di lokasi kejadian, tersangka sempat melakukan aksinya di Masjid Jalan Setia Budi namun tak berhasil,” jelasnya.

Mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini menyebutkan bahwa dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik pelaku, uang tunai sebesar Rp70 ribu dan potongan bambu yang ujungnya terdapat lem kertas sebagai perekat.

“Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Wira.

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pengedar sabu, yang telah masuk Target  Operasi (TO) di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Medan Johor Diringkus Polisi

13 Oktober 2025 | 22:36 WIB

MEDAN II Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target  Operasi...

Read more
Tersangka EP alias F dan barang bukti
Narkoba

Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap EP Diduga Miliki Sabu di Jalan Kertas

13 Oktober 2025 | 12:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim BRIGADIR Boy Sitinjak menangkap...

Read more
Kedua tersangka SW dan DT beserta barang bukti
Narkoba

Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Orang Asal Simalungun Diduga Pemilik 13 Butir Extasi

13 Oktober 2025 | 12:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.So dan Katim AIPDA Thamrin Harahap menangkap...

Read more
Dua diduga pengedar ekstasi atau inex di kawasan Jalan Sei Bingai, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

2 Pengedar Inex di Medan Petisah Diringkus Polisi

10 Oktober 2025 | 14:39 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membekuk dua orang diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pansus P2K Minta Pemko Medan Lelang Mobil Rongsokan Damkarmat dan Bangun Poliklinik

14 Oktober 2025 | 00:50 WIB
BERITA

Gegara ” Polisi Tidur” Dibongkar, Warga Nekat Dorong Lurah Perintis Hingga Masuk Parit

13 Oktober 2025 | 23:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Kapal Tunda PT Pelindo I Belawan, Kejati Sumut Kembali Tahan Satu Tersangka Baru

13 Oktober 2025 | 22:56 WIB
Medan

Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Medan Johor Diringkus Polisi

13 Oktober 2025 | 22:36 WIB
BERITA

Tinjau Kawasan Terdampak Banjir, Robi Barus Harapkan Pemko Medan Benahi Sistem Drainase

13 Oktober 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2022, Iswanda Ramli Minta Dispora Medan Perbaiki Fasum di Lapangan Olahraga

13 Oktober 2025 | 21:52 WIB
BERITA

Banjir Tetap Terjadi, Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil OPD Pemko untuk Pertanyakan Anggaran Pengendali Banjir

13 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Kebakaran

9 Kios di Marindal I Diamuk Si Jago Merah, Dua Warga Terluka

13 Oktober 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Pengurusan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sesuai SOP dan Bebas Pungli

13 Oktober 2025 | 21:37 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Hadiri Ramah Tamah Sambut Danrem 022/PT Kolonel Inf Sandi Kamidianto

13 Oktober 2025 | 17:36 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Sambut Danrem 022/PT

13 Oktober 2025 | 17:08 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Irup Penaikan Bendera Merah Putih di SMPN. 5

13 Oktober 2025 | 14:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita