MEDAN
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih Kantor KPK RI.
Dimana, tim anti rasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin selama 4 jam di Mapolres Binjai.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Langkat, A. Tarigan, kepada wartawan, Rabu (19/1/2022) membenarkan telah dibawanya Bupati Langkat tersebut. “Sempat saya tanya kepada tim, katanya langsung dibawa ke Jakarta,”ujarnya.
Namun, Tarigan mengaku tidak tahu persis apa saja yang diamankan tim KPK dan langkah hukum apa yang akan diambil Pemkab Langkat karena pihaknya masih akan melakukan koordinasi.
Sementara dari Jakarta, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan sebanyak 7 orang yang terjaring OTT sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan