MEDAN
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengamankan 11 juru parkir (jukir) E-Parking nakal yang bertugas di sejumlah ruas jalan yang telah menetapkan penggunaan uang tunai untuk pembayaran parkir.
“Hasil kegiatan yang kami laksanakan bersama petugas kepolisian, khususnya Satuan Reskrim dan Intelijen Polrestabes Medan, mengamankan 11 jukir nakal yang masih mengutip parkir dengan uang tunai. Praktik ini kami tegaskan sebagai pungutan liar (pungli),” tegas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan Nikmat Fauzi Lubis, Senin (7/3/2022).
Ia menegaskan, para jukir nakal itu sementara hanya diberi peringatan dan pembinaan. “Namun mulai besok (Selasa 8/3/2022), jukir nakal akan kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses,” tegasnya.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis memastikan, parkir nontunai yang diterapkan di 65 titik di Kota Medan berjalan maksimal. Namun, secanggih apapun alat, operator atau jukir itu tetap manusia. Manusia yang sudah lama berkecimpung di perparkiran. Operasi ini untuk memastikan para jukir mempunyai itikad baik menjalankan tugasnya.
Dia juga menekankan bahwa di sinilah peran serta masyarakat dan jukir untuk menyukseskan program parkir nontunai.
Dikatakannya, petugas parkir atau jukir wajib memberi pemahaman kepada masyarakat yang hendak parkir namun jika tidak memiliki aplikasi e-money atau kartu anjungan tunai mandiri (ATM), maka tidak bisa parkir di lokasi tersebut.
“Sebaliknya, jika ada petugas beralasan alat rusak dan mengarahkan pembayaran tunai, tolak. Jangan mau bayar, jika ada pernyataan kurang menyenangkan lapor kepada kami ,” katanya.
Gebyar Ramadhan
Iswar menuturkan pihaknya akan menggelar Gebyar Ramadan bagi pengguna parkir nontunai. “Mulai hari ini, Senin (7/3), masyarakat yang menerapkan parkir nontunai berpeluang mendapat hadiah satu unit sepeda motor. Simpan struk atau bukti parkir nontunai yang dimiliki, pertengahan Ramadan nanti akan kami undi untuk memperebutkan satu unit sepeda motor. Hadiah yang sama juga disiapkan bagi petugas parkir atau jukir terbaik,” tuturnya.
menyebut, Gebyar Ramadan ini sudah dilapor kepada Wali Kota Medan dan disetujui. “Namun waktu pastinya, nanti akan kita tentukan nanti,” tutupnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan