MEDAN
Tim Gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Kota Binjai tepatnya di Km.18 Binjai, Minggu (28/5).
Hasilnya 50 orang diamankan beserta barang bukti lainya dari area judi milik Ali Opek.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi membenarkan penggerebekan itu.
“Iya betul, penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat maraknya perjudian di Binjai ,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (29/5).
Ia mengatakab bahwa penggerebekan dilakukan, Minggu (28/5) yang dipimpin
Dirkrimum Kombes Sumaryono.
“Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omset ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh.Atas adanya laporan masyarakat sebanyak dua pleton Brimob dan lebih dari 30 Personil Reserse dan Shabara mengepung lokasi judi tersebut dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah Barang Bukti di lokasi perjudian,” ucapnya.
“Semuanya yang diamankan dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Krimum,” pungkasnya. (ROM)