Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARABinjai
Kejari Binjai menahan Plt Kepala Dinas PUTR Pemkot Binjai berinsial RIP dan PPTK beserta rekanan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. (Foto Ist)

Kejari Binjai menahan Plt Kepala Dinas PUTR Pemkot Binjai berinsial RIP dan PPTK beserta rekanan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 Miliar, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR, PPTK dan Rekanan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Oktober 2025 | 08:43 WIB
inBinjai, KORUPSI
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BINJAI II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai berinsial RIP atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 2.656.709.053 atau Rp 2,6 miliar.

“Jaksa Kejari Binjai menahan tersangka Plt Kadis PUTR Pemko Binjai dengan inisial RIP tentang dugaan Tipikor pengelolaan DBH sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai TA 2023 dan 2024. Hasil penghitungan tim ahli, ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing dalam siaran medianya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengatakan kasus tersebut berawal saat Pemkot Binjai mendapatkan DBH sawit yang bersumber dari pusat untuk TA 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000 atau Rp 14,9 miliar. Semua dana tersebut dikelola oleh Dinas PUTR.

Ada pun rincian DBH itu, yakni ; tahun 2023 Pemkot Binjai menerima DBH sebesar Rp 7.913.265.000. Dana itu direncanakan untuk pengerjaan tujuh paket proyek di tahun 2023.

“Namun, 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Lalu, pada tahun 2024, Pemkot Binjai kembali menerima kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000. Uang ini harusnya digunakan untuk pengerjaan lima proyek pada tahun 2024.

Ternyata, 12 proyek di tahun 2023 dan 2024 itu baru dilaksanakan pada tahun 2024. Kejaksaan pun menyelidiki soal 12 proyek tersebut.

Hasil penyelidikan, ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali, tetapi uang muka sudah ditarik keseluruhan.

Noprianto memerinci dua kegiatan itu, yakni pemeliharaan berkala Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418 dan pemeliharaan berkala Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745.

“Dalam hal ini, uang muka sudah diterima kontraktor sebesar 30 persen dinas PUTR Pemko Binjai,” katanya.

Sementara itu, kata Noprianto, 10 proyek lain yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam kontrak, juga tidak selesai dikerjakan. Nyatanya, pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,

“Namun, didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada Tanggal 24 Desember 2024 yang ditandatangani PPK dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 kegiatan. Dari hasil penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya disamping itu banyak ditemukan perbuatan melawan hukum,” paparnya.

Atas temuan itu, pihak kejaksaan menetapkan RIP sebagai tersangka. Selain RIP, Noprianto mengatakan kejaksaan juga menahan PPTK dan rekanan berinsial berinisial SFP dan kontraktor atau rekanan, berinisial TSD. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

DPO Habib Mahendra (29) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR). (Foto Ist)
KORUPSI

DPO Korupsi Kredit KUR Rp 6, 28 M di Bank BRI Kutalimbaru Ditangkap di Kalbar

14 Mei 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Selesai sudah pelarian, Habib Mahendra (29) salah satu dari daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Tim penasihat hukum Eks Kadinsos PMD Samosir Dwi Ngai Sinaga, SH, MH dan Benri Pakpahan, SH di Rutan Kelas 1 Medan. (Foto Romulo)
KORUPSI

Kejari Samosir Terbitkan Sprindik Baru, Eks Kadinsos PMD Diperiksa di Rutan Medan dan PH Soroti Konstruksi Perkara

6 Mei 2026 | 20:24 WIB

MEDAN II Penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024 yang menjerat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan...

Read more
Kadis Kesehatan Nias, ROZ yang ditahan Kejari Gunungsitoli. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Proyek RSU Senilai Rp 38,5 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Resmi Ditahan

30 April 2026 | 12:53 WIB

NIAS II Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Gunungsitoli resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan,...

Read more
Tim Penyidik Kejati Sumut geledah Kantor Satker Perkim Sumatera II yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau Medan (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Rusun Senilai Rp 64 Miliar, Kantor Satker PKP Sumatera II Digeledah Tim Kejati Sumut

27 April 2026 | 22:18 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Kejati Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan pada Kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita