SIMALUNGUN III
Wanita berumur 51 tahun inisial R br. S warga Dusun Hinalang I, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun ditemukan meninggal gantung diri di perladangan coklat milik Maruli Iring Pengihutan yang berlokasi Dusun Hinalang tersebut, pada Sabtu (18/7/2026) pagi sekira pukul 10.40 WIB.
Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik dikonfirmasi malam harinya mengatakan meninggalnya korban tersebut pertama sekali diketahui perladangan coklat Maruli Iring Pangihutan yang sedang beraktivitas di areal perladangan tersebut.
Menerima laporan warga, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H. M.H bersama personel piket fungsi langsung mendatangi perladangan tersebut dan menemukan korban masih posisi meninggal gantung diri di pohon coklat, kemudian menurunkan jenajah korban. Lalu petugas kesehatan dari Puskesmas Jorlang Hataran Roindah R. Sitohang, S.Keb., bersama tenaga kesehatan dari Desa Posniroha melakukan pemeriksaan luar.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.
Kabag Ops menambahkan berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban selama ini diketahui mengalami gangguan kesehatan jiwa, hal ini juga diperkuat dengan adanya surat rehabilitasi sosial dari Yayasan Satu Hati Membangun tertanggal 3 Maret 2026. Selama ini korban memang beberapa kali pergi sendirian dan sulit ditemukan, sehingga keluarga kerap mencari keberadaannya.
“Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban sehingga jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan karena keluarga menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas danmurni terkait kondisi kesehatan jiwa yang diderita korban,” Pungkas KOMPOL M. Manik. (JX)






