Media Online Jurnal X
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Kadis Kesehatan Nias, ROZ yang ditahan Kejari Gunungsitoli. (Foto Ist)

Kadis Kesehatan Nias, ROZ yang ditahan Kejari Gunungsitoli. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi Proyek RSU Senilai Rp 38,5 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Resmi Ditahan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 April 2026 | 12:53 WIB
inKORUPSI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Gunungsitoli resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) / Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Nias ; ROZ.

Ia ditahan, Selasa (29/4/2026) atas kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 38, 5 Miliar.

Dimana, ROZ bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu dalam siaran medianya, Kamis (30/4/2026) mengatakan bahwa ROZ ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Maret 2026 melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–12/L.2.22/Fd.1/03/2026. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP.

“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ROZ selaku Pengguna Anggaran yaitu menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, serta mengintervensi pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen,” kata Yaatulo.

Ia mengatakan ROZ disangkakan melanggar Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 604 Jo pasal yang sama.

Dalam hal ini ROZ tersangka ke-5 yang ditahan Kejari Gunungsitoli.

Sebelumnya, empat tersangka lain yang sudah duluan ditahan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) JPZ, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) OKG.

Direktur PT Viola Cipta Mahakarya, FLPZ,
dan Direktur PT Artek Utama selaku manajemen konstruksi LN.

Tersangka ROZ ditahan selama 20 hari, terhitung 29 April hingga 18 Mei 2026 di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Security bengkel ternama di Medan pengedar ganja yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Security Bengkel Mobil Ternama di Medan Edarkan Ganja Diringkus Polisi di Medan Selayang

4 September 2026 | 09:38 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang oknum security, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja, yakni ; IR (43) warga Jalan Ringroad,...

Read more
Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno
BERITA

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno

3 September 2026 | 23:21 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap modus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Edwin Sugesti Warning Dishub: Program 430 Fider Harus Dikaji, Jangan Rugikan Angkutan Umum !

2 September 2026 | 23:03 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak hanya mengandalkan program Bus Rapid Transit (BRT) untuk mengurai kemacetan. Sebagai pendukung transportasi...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri.  (Foto Ist)
BERITA

Legislator PKB Lailatul Badri Soroti BRT : APBD Medan Jangan Jadi Korban Biaya Operasional

2 September 2026 | 23:00 WIB

MEDAN II Proyek angkutan Bus Rapid Transit ( BRT) Mebidang ( Medan, Binjai, Deli Serdang) kembali menuai sorotan. Kali ini,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Nobar HUT Polwan Ke-78 Tahun 2026

4 September 2026 | 15:16 WIB
BERITA

DPC IKADIN Pematangsiantar Gelar Pramuscab, Roy Simangunsong Mencalonkan Sebagai Ketua

4 September 2026 | 12:40 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Syukuran HUT Polwan Ke 78 Usung Tema “One Police Woman, Extraordinary Impact”

4 September 2026 | 10:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla

4 September 2026 | 09:53 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan PKB Tahun 2026, 20 Kendaran Belum Bayar Pajak Terjaring

4 September 2026 | 09:49 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang Kamtibmas di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka

4 September 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas di Loket Bus di Jalan SM. Raja

4 September 2026 | 09:42 WIB
Medan

Security Bengkel Mobil Ternama di Medan Edarkan Ganja Diringkus Polisi di Medan Selayang

4 September 2026 | 09:38 WIB
BERITA

Tingkatkan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas di Puskesmas Simarimbun

4 September 2026 | 08:06 WIB
Uncategorized

Polres Tanjungbalai Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

3 September 2026 | 23:39 WIB
BERITA

Diskominfo Kota Pematangsiantar Membangun Pustaha Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 September 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Ke 79 Koperasi Tahun 2026

3 September 2026 | 23:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis