Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Dua Preman Ini Salah Pilih Tempat dan Calon Korban, Begini Akibatnya

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada keduanya.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Juli 2018 | 23:23 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ANGGOTA Koramil Garut Kota, Kodim 0611 Garut Pelda Beni melaporkan dua preman berinisial DA dan RA atas tuduhan pemerasan.

Kedua pemuda tersebut sempat memalak Beni beserta warga lainnya di bundaran jalan Guntur-Pramuka pada Ahad, (1/7) dini hari.

Beni menceritakan usai menjemput saudaranya di terminal Guntur, ia diadang oleh RA dan DA yang meminta sejumlah uang untuk mabuk.

Beni tak memberi uang dan memarkirkan kendaraan dengan niat ingin membina keduanya.

Tetapi keduanya justru sudah beraksi memalak warga lain.

“Saya tidak langsung ngasih uang memang, dan saya mau membina kedua preman tersebut karena lokasi kejadian di tempat saya bertugas,” katanya pada wartawan, Senin (2/7).

Kesal lantaran kedua preman memalak warga lain, ia pun menghampiri kedua preman itu dan langsung menangkapnya.

Kemudian kedua preman dibawa ke Makoramil Garut Kota sebelum dilaporkan ke Polsek Garut Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata keduanya sering berulah dan mabuk-mabukan di sekitar lokasi tersebut.

“Semoga saja ini menjadi efek jera bagi keduanya dan juga peringatan bagi yang lainnya agar tidak melakukan aksi serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo mengkonfirmasi sudah menerima dua preman yang diduga melakukan aksi pemalakan pada anggota TNI bertugas di Kodim 0611 Garut.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada keduanya.

“Masih pemeriksaan karena dikhawatirkan ada lokasi lain atau ada korban lainnya, tapi memang hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami untuk kasus ini,” ucapnya.

Di sisi lain, DA mengakui ketika melakukan aksinya dalam keadaan mabuk hingga tidak sadar.

Ia mengakui pula memalak sejumlah warga yang melewati sekitar bundaran Guntur untuk minum minuman keras bersama temannya.

“Saya sadar enggak sadar karena sedang mabuk, minta uang juga untuk nambah minum minum minuman keras. Tapi sekarang saya kapok, saya baru pertama kali melakukan aksi pemalakan dan berjanji tidak akan mengulangi aksi pemalakan lagi,” ungkapnya. (republika.co.id)

Share8Tweet4SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Targetkan Awal Desember 2025 Para Pedagang Sudah Bisa Kembali Tempati Lapak di Eks Gedung IV Pasar Horas

3 Oktober 2025 | 21:42 WIB
BERITA

51 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dilantik

3 Oktober 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Narumonda Bawah

3 Oktober 2025 | 21:20 WIB
BERITA

Kebutuhan Smartphone Meningkat, Plaza IT Resmi Hadirkan Gerai Terbesar di Kota Medan

3 Oktober 2025 | 21:01 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Nagur Sambut HUT TNI ke 80

3 Oktober 2025 | 12:54 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Nagori Balimbingan

3 Oktober 2025 | 12:38 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga HUT TNI ke 80

3 Oktober 2025 | 12:17 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar BLP Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Malam Hari

3 Oktober 2025 | 11:16 WIB
BERITA

Dua Kali Mangkir KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Muryanto Amin

3 Oktober 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Sambut HUT TNI ke 80, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda dan Masyarakat Bersihkan Aliran Sungai

2 Oktober 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Lanal TBA Bersama Forkopimda, dan Masyarakat Aksi Bersihkan Aliran Sungai dan Gorong Gorong Sambut HUT TNI ke 80

2 Oktober 2025 | 23:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita