TIM GABUNGAN yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang, Minggu (22/4) menangkap lagi dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Sadimin (50), warga Dusun III Teladan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Mereka adalah Hendro alias Karebet (27) dan Kelvin alias Gondo (25), warga Dusun V Jati Mulyo, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
“Dua tersangka ini ditangkap pada sekira pukul 13.00 Wib di Perumahan Palas Indah Menara, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekan baru Provinsi Riau,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat M Firdaus SIK dalam keterangan persnya, Minggu (22/4) malam.
Firdaus menjelaskan, penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan usai menangkap Hendro alias Etong (40) pada Sabtu (21/4) pagi kemarin sekira pukul 06:00 Wib, dari depan Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.
Baca juga: 1 Dari 3 Pelaku Pembunuhan di Padang Tualang Menyerahkan Diri
Dari pengembangan, diketahui 2 tersangka (Hendro alias Karebet dan Kelvin alias Gondo) sedang berada rumah keluarga seorang tersangka di Perumahan Palas Indah Menara, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.
“Tim langsung berangkat ke sana dan melakukan penangkapan. Selanjutnya 2 orang tersangka tersebut dibawa ke polsek Padang Tualang untuk diproses hukum,” sambungnya.
Sayangnya, hingga kini pihaknya belum membeberkan motif pasti para pelaku yang tega menghabisi nyawa Sadimin yang jasadnya ditemukan di kawasan kebun sawit PTPN II Batang Serangan pada Senin (16/4) lalu sekira pukul 10.00 Wib.
“Masih kita lakukan pendalaman dan pencarian barang bukti berupa sepeda motor dan HP milik korban. Informasi selanjutnya akan kita kabarkan,” pungkasnya.