Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Korban mendapat perawatan di rumah sakit.

Korban mendapat perawatan di rumah sakit.

Duh! Cewek ini nekat minum cairan detergen, diduga karena ditinggal pacar

Korban hingga kini masih mendapat perawatan intensif dari pihak rumah sakit.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Februari 2018 | 03:24 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DIDUGA karena frustasi ditinggal sang kekasih, Nurhayati Situmeang (32) bertindak nekat. Ia nekat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan detergen. Beruntung, nyawanya masih dapat diselamatkan lantaran warga dengan cepat melakukan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit.

Informasi diperoleh, peristiwa ini terjadi pada Rabu (31/1) malam. Korban yang merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu, ini ditemukan dalam keadaan setengah sadar di depan salah satu hotel di Jalan Juanda, Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dijelaskannya, di korban ditemukan dengan kondisi mulut berbuih. Melihat korban dengan keadaan itu, petugas kemudian membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Petugas patroli menuju ke lokasi dan ada perempuan di dalam becak tersebut. Keadaannya setengah sadar dan mulut berbuih lalu ditemukan sebotol air mineral. Sementara, korban hingga kini masih mendapat perawatan intensif dari pihak rumah sakit,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Martuasah, sebelumnya korban ada membeli detergen dengan alasan untuk mencuci pakaian lalu menumpang tidur di becak yang terparkir.

“Tak berapa lama, warga melihat korban muntah-muntah dan kejang-kejang. Setelah dicek mulut korban dalam keadaan berbusa. Sebelumnya, korban juga ada meminjam pulpen dan kertas,” jelas Martuasah.

Menurutnya, korban ada menuliskan nomor kontak HP. Dalam pemeriksaan sementara, diduga korban stres ditinggal pacar. “Diduga korban mengalami stres akibat di tinggalkan oleh pacarnya. Kondisi korban sudah mulai sadar. Kita menghubungi pihak keluarga korban untuk datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” tukasnya.

 

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penyerahan Hadiah Pemenang FASI XIII dan Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI

29 Oktober 2025 | 20:04 WIB
BERITA

Wesly : Pemko Pematangsiantar Berkomitmen Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

29 Oktober 2025 | 19:57 WIB
BERITA

HUT ke 11 Partai Perindo Dirayakan di Bonapasogit, JTP Hutabarat : Jadikan Momentum untuk Menatap Masa Depan

29 Oktober 2025 | 19:48 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Regional I Belawan dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

29 Oktober 2025 | 19:43 WIB
LAKA LANTAS

Diduga Mabuk Usai Keluar dari THM HW Tiger Club Medan, Mobil Berisi 4 Personel Polda Sumut Tabrak Wanita Hingga Kritis

29 Oktober 2025 | 19:40 WIB
BERITA

Manipulasi Izin PBG Selalu Terjadi, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Limpahkan ke APH

29 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Kebakaran

Rumah Lantai 3 di Pematangsiantar Dilalap Sijago Merah, Keponakan 12 Tahun Tewas dan 9 Kendaraan Hangus Terbakar 

29 Oktober 2025 | 19:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Selama Oktober 2025, Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap 9 Kasus Kejahatan

29 Oktober 2025 | 19:03 WIB
Narkoba

Mulai Kepemimpinan Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur Sitinjak Berhasil Ungkap 103 Kasus Narkoba

29 Oktober 2025 | 19:00 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Begal Sadis di Taman Beringin Medan Telah Bereaksi 14 Kali dan Uang Hasil Kejahatan Dibeli Narkoba

29 Oktober 2025 | 18:38 WIB
BERITA

Wesly Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 00:26 WIB
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita