SIANTAR
Bentuk dukungan proses penggunaan Hak Angket, massa yang tergabung dalam DPC Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar menggelar aksi demontrasi ke Kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar hari Selasa (28/1/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam aksi demo itu, massa Himpasi turut membawa satu buah gerobak jamu kedepan pintu masuk kantor DPRD tersebut dengan tujuan untuk diminum para pimpinan dan anggota dewan tersebut supaya tetap kuat dan tidak masuk angin dalam melaksanakan Hak Angket.
Ditengah tengah massa Himpasi aksi demo didepan pintu masuk Kantor DPRD tersebut terdapat puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu ikut bergabung mendukung hak angket tersebut. Setelah satu jam berorari, massa dikoordinir Koordinator Aksi Dinri Septia boru Girsang mengalami kekecewaan karena tidak ada satu pun pimpinan atau anggota dewan yang keluar untuk menampung aksi demo tersebut.

Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi, Candra Malau mengajak massa aksi demo tepat didepan pintu Ruang Harungguan yang masih dikompleks Kantor DPRD Siantar tersebut karena mengetahui pimpinan dan anggota dewan sedang menggelar rapat paripurna Pembentukan Komposisi Panitia Hak Angket.
Sekitar 15 menit berorasi, para pimpinan dan anggota dewan baru mau keluar menemui massa Himapsi. Mengetahui Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi, Candra Malau menyuruh salah satu pengurus menyerahkan surat pernyataan sikap secara tertulis berisi dasar dukungan penggunaan Hak Angket karena mengingat banyak pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Hefriansyah sebagai Wali Kota Siantar kepada Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga.
“Kami ucapkan teirmakasih kepada Himpasi dan mengapresiasi sebesar besarnya atas dukungan kepada lembaga DPRD Siantar dalam menjalankan hak dalam rangka membangun Kota Siantar. Doakan kami dapat menjalankan tugas dan amanah nya ini agar Kota Siantar lebih baik kedepannya,”ujar Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga singkat.
Sementara Ronald Darwin Tampubolon, Wakil Ketua DPRD menambahkan DPRD Siantar juga mengharapkan Himapsi mengawasi dan mengkawal kegiatan pembentukan Hak Angket agar berjalan dengan baik dan sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD.
“Siang hari ini, DPRD akan membentuk Tim Pansus untuk memiliki segala sesuatu apa yang diduga menyalahi wewenang tugas Wali Kota Siantar. Kami harapkan kepada seluruh masyarakat Kota Siantar khususnya Himapsis tetap memberikan dorongan dan pengawasan kepada DPRD Kota Siantar. Saat ini sidang diskor pimpinan DPRD untuk menerima keluhan masyarakat Kota Siantar khususnya Himapsi,”tambah Ronald.
Mendengar tanggapan pimpinan DPRD Siantar tersebut, Candra menyuruh Koordinator Aksi Dinri Septia boru Girsang menyerahkan beberapa bungkus, beberapa butir telur dan minyak angin kepada Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga kemudian juga menyerahkan lima gelas jamu diminum lima perwakilan DPRD.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPC Himapsi Siantar, Candra Malau ditemui usai aksi demo menggatakan aksi demo DPC Himapsi Siantgar itu mendukung proses penggunaan hak angket yang sedang berjalan di DPRD siantar yang merupakan salah satu hak DPRD untuk menilai apakah pihak eksekutif yakni walikota ada melakukan pelanggaran.
“Sebagai masyarakat Kota Siantar, kami hadir untuk memberikan dukungan kepada DPRD Kota Siantar dalam melaksanakan Hak Angket,”ujar Candra.
Candra menegaskan dasar secara organisasi menilai Pemerintahan dibawah kepemimpinan Herfriansyah berjalan tidak baik, banyak kebijakan yang lari ketentuan diantaranya Pembangunan Tugu Raja Sang Naualuh, dan Pengangkatan Pejabat Dilingkungan Operasi Perangkat Daereah (OPD) yang terkesan tidak menjalankan ketentuan berlaku.
Kemudian Dicabut nya Prasasti oleh Dinas Pariwisata di Lapangan Parkir Pariwsata serta Banyaknya Proyek Mangkrak dan Pengerjaan terkesan terburu buru dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyatakan terjadinya kerugian keuangan negara dalam pengelolaan APBD.
“Hak Angket salah satu langkah politik yang bisa dilakukan, dimana sejenis penyelidikan dibidang politik,”tegasnaya.
Lebih lanjut Candra menambahkan bentuk dukungan Himapsi secara simbolis tersebut dengan bentuk pemberian minuman jamu karena jamu merupakan obat masuk angin dan menambahkan kekuatan fisik terhadap para anggota DPRD Siantar sehingga tidak masuk angin dan tidak diinterpensi dalam melaksanakan Hak Angket tersebut.
“Dalam priode sebelumnya ada kejadian terbentuk Pansus tapi hasil nya tidak kelihatan apalagi beberapa anggota DPRD Siantar sebelumnya masih duduk sehingga dengan memberikan minuman jamu ini kejadian seperti itu tidaki terulang kembali,”kata Candra Malau mengakhiri sembari mengajak massa Himapsi meninggalkan Kantor DPRD Siantar tersebut. (Fred)