MEDAN II
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution usulkan ke Pemko Medan agar masyarakat korban banjir di Kota Medan nantinya mendapat proteksi asuransi. Pemko Medan diminta dapat mensiasati untuk pembayaran iuran setiap bulannya.
“Musibah banjir di Kota Medan pada tanggal 27 November lalu kiranya mendapat pelajaran berharga bagi kita semua. Tuhan yang menentukan tetapi kita dapat berusaha mengantisipasi musibah dan menjaganya,” ujar Edwin Sugesti Nasution saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa perwakilan OPD Pemko Medan terkait banjir di gedung dewan, Senin (22/12/2025).
Disampaikan Edwin Sugesti, pasca banjir di Medan banyak menyisahkan kerugian harta benda.
“Perabot rumah tangga dan harta benda bahkan rumah, rusak parah. Bagaimana bila rumah yang ditempati rumah sewa, jelas ada duka mendalam.Sementara bantuan untuk itu tidak ada dari Pemko Medan. Maka disini sangat perlu kehadiran asuransi,” ujar Edwin mengaku prihatin.
Ke depan usul Edwin Sugesti, Pemko Medan supaya berperan memfasilitasi memberikan proteksi asuransi kepada seluruh warganya.
“Musibah banjir telah menyebabkan kerugian harta benda. Dalam kondisi seperti itu kehadiran proteksi asuransi sangat dibutuhkan,” saran Edwin.
Dimana, kata Edwin langkah ini dapat dilakukan Pemko Medan baik dalam pembayaran PBB atau lainya.
“Untuk lampu jalan saja bisa, setiap pembayaran listrik warga akan dikenakan pembayaran LPJU.Jadi, solusi harus dipikirkan Pemko Medan,” ucapnya.
Perhatian anggota DPRD Medan Edwin Sugesti asal politisi PAN ini terhadap warga Kota Medan korban banjir patut diteladani.
Jika sebelumnya, Edwin Sugesti mengusulkan agar gaji 50 anggota DPRD Medan disisihkan untuk korban banjir telah terealisasi. Kini usulan berikutnya agar warga Medan yang mengalami korban banjir nantinya mendapat asuransi. Tentu hal ini patut disikapi serius Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (ROM)





