Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Eljones Simanjuntak SH Pengacara Terdakwa Kristofer Simanjuntak saat sidang pembacaan eksepsinya di PN Siantar

Eljones Simanjuntak SH Pengacara Terdakwa Kristofer Simanjuntak saat sidang pembacaan eksepsinya di PN Siantar

Eksepsi, Eljones Simanjuntak SH : “JPU Abaikan Surat Kejagung Dengan Copas Dakwaan”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Oktober 2021 | 22:04 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Pengacara Eljones Simanjuntak SH dalam eksepsinya (bantahan surat dakwaan) menyebutkan jika jaksa sudah mengabaikan Surat Kejagung No.B-108/E/EJP/02/2008 tanggal 4 Pebruari 2008. Melalui surat tersebut telah mengingatkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menguraikan dakwaan subsider tidak menyalin ulang atau copy paste (Copas) uraian dakwaan primer.

Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) RI, putusan No : 600/K//Pid/ 1982 menyebutkan JPU tidak membedakan dakwaan pertama dan ke-2 (subsider) hanya copy paste, menyebabkan batalnya surat dakwaan karena Obscuur Libele.

Demikian halnya dengan dakwaan JPU Selamat Riyadi Damanik SH dari Kejari Siantar, yang tidak membedakan dakwaan primer dan subsider atas perkara terdakwa Kristofer Simanjuntak dalam kasus penipuan/penggelapan saham senilai Rp 63 Milyar lebih. Oleh karena dakwaan JPU harus dinyatakan batal demi hukum karena kabur dan disusun secara tidak cermat.

Hal itu sampaikan Eljones Simanjuntak SH dalam eksepsi tertulisnya yang dibacakannya dalam persidangan terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, Eljones menambahkan bahwa dakwaan JPU kabur dan batal demi hukum karena alamat terdakwa Kristofer dalam surat dakwaan JPU berada di jalan Pesantren Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Menurut Eljones, terdakwa Kristofer beralamat di Sei Alas No.3 Kelurahan Babura Sunggal Kecamatan Medan Sunggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). JPU juga tidak cermat dan tidak jelas dalam menyusun surat dakwaannya, karena menyebutkan “terdakwa Kristofer bersama sama dengan Ferry SP Sinamo (yang akan diajukan penuntutannya secara terpisah)….dst. Sebab, Kristofer Simanjuntak dijadikan sebagai terdakwa berdasarkan laporan Ferry SP Sinamo.

“Sehingga patut dipertanyakan status Ferry SP Sinamo, apakah sebagai korban, sebagai saksi, sebagai pelapor, sebagai calon tersangka/terdakwa atau sebagai terdakwa?”ungkap Eljones.

Untuk itu, sebagai pengacara dari Kristoffer Eljones memohon kepada hakim agar menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. Mengeluarkan/membebaskan terdakwa dari tahanan dan memulihkan nama baik terdakwa serta membebankan biaya yang timbul kepada negara.

Atas eksepsi tersebut, JPU Selamat Riyadi Damanik SH akan menanggapi secara tertulis. Untuk itu, persidangan dipimpin Majelis Hakim Diketuai Rahmat Hasibuan SH ditunda hingga Selasa (26/10/2021) mendatang.

 

Penulis : Fred
Editor : Freddy Siahaan

Share30Tweet19SendShare

Berita Terkait

Para pengendara sepedamotor tunjukkan knlapot brong yang disuruh dibuka
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB

PEMATANSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu (25/10/2025)...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Herry S. Tarigna dan AIPDA Eko Silalahi menggelar SALING (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Merah Putih Jalan Sabang Merauke
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Herry S. Tarigna dan AIPDA Eko Silalahi menggelar SALING...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi penemuan satu buah tas mencurigakan di jalan Gereja
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB

PEMATANSIANTAR II Polres Pematangsiantar dipimpin Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi...

Read more
OHP diduga pelaku curat diamankan di Polsek Siantar Marihat
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita