Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Eljones Simanjuntak SH Pengacara Terdakwa Kristofer Simanjuntak saat sidang pembacaan eksepsinya di PN Siantar

Eljones Simanjuntak SH Pengacara Terdakwa Kristofer Simanjuntak saat sidang pembacaan eksepsinya di PN Siantar

Eksepsi, Eljones Simanjuntak SH : “JPU Abaikan Surat Kejagung Dengan Copas Dakwaan”

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Oktober 2021 | 22:04 WIB
inPematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Pengacara Eljones Simanjuntak SH dalam eksepsinya (bantahan surat dakwaan) menyebutkan jika jaksa sudah mengabaikan Surat Kejagung No.B-108/E/EJP/02/2008 tanggal 4 Pebruari 2008. Melalui surat tersebut telah mengingatkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menguraikan dakwaan subsider tidak menyalin ulang atau copy paste (Copas) uraian dakwaan primer.

Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) RI, putusan No : 600/K//Pid/ 1982 menyebutkan JPU tidak membedakan dakwaan pertama dan ke-2 (subsider) hanya copy paste, menyebabkan batalnya surat dakwaan karena Obscuur Libele.

Demikian halnya dengan dakwaan JPU Selamat Riyadi Damanik SH dari Kejari Siantar, yang tidak membedakan dakwaan primer dan subsider atas perkara terdakwa Kristofer Simanjuntak dalam kasus penipuan/penggelapan saham senilai Rp 63 Milyar lebih. Oleh karena dakwaan JPU harus dinyatakan batal demi hukum karena kabur dan disusun secara tidak cermat.

Hal itu sampaikan Eljones Simanjuntak SH dalam eksepsi tertulisnya yang dibacakannya dalam persidangan terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, Eljones menambahkan bahwa dakwaan JPU kabur dan batal demi hukum karena alamat terdakwa Kristofer dalam surat dakwaan JPU berada di jalan Pesantren Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Menurut Eljones, terdakwa Kristofer beralamat di Sei Alas No.3 Kelurahan Babura Sunggal Kecamatan Medan Sunggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). JPU juga tidak cermat dan tidak jelas dalam menyusun surat dakwaannya, karena menyebutkan “terdakwa Kristofer bersama sama dengan Ferry SP Sinamo (yang akan diajukan penuntutannya secara terpisah)….dst. Sebab, Kristofer Simanjuntak dijadikan sebagai terdakwa berdasarkan laporan Ferry SP Sinamo.

“Sehingga patut dipertanyakan status Ferry SP Sinamo, apakah sebagai korban, sebagai saksi, sebagai pelapor, sebagai calon tersangka/terdakwa atau sebagai terdakwa?”ungkap Eljones.

Untuk itu, sebagai pengacara dari Kristoffer Eljones memohon kepada hakim agar menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. Mengeluarkan/membebaskan terdakwa dari tahanan dan memulihkan nama baik terdakwa serta membebankan biaya yang timbul kepada negara.

Atas eksepsi tersebut, JPU Selamat Riyadi Damanik SH akan menanggapi secara tertulis. Untuk itu, persidangan dipimpin Majelis Hakim Diketuai Rahmat Hasibuan SH ditunda hingga Selasa (26/10/2021) mendatang.

 

Penulis : Fred
Editor : Freddy Siahaan

Share31Tweet20SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita