Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)

Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Juni 2026 | 15:46 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp 2 miliar.

Hal ini dinyatakan tim kuasa hukum dari YTRP Law Office, Yosua T.R. Panjaitan, saat menerima Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan perkara (SP3l).

“Kasus ini resmi ditutup karena Boydo memang tidak bersalah. Surat sudah kami terima tertanggal 16 Mei 2026,” ucap Yosua didampingi Charli Sihombing dan Vebriany Florentina Segala kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh David Gordon Sigalingging.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/1459/XII/2023/SPKT Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Desember 2023.

Atas dasar hasil penyelidikan tersebut, katanya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) pun menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan Nomor: S.Tap/Henti.Lidik/303.b/V/RES.1.11./2026/Ditreskrimum.

“Tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami (Boydo Panjaitan) tidak terbukti secara hukum. Oleh karena itu, harkat, martabat, serta nama baik klien kami harus dipulihkan sebagaimana mestinya,” sambung Yosua.

Terpisah, Boydo HK Panjaitan telah melalui kuasa hukumnya Gerald Partogi Siahaan melapor balik David Gordon Sigalingging ke Polda Sumut tanggal 16 Maret 2026.

David dilaporkan pencemaran nama baik karena menuduh Boydo menggelapkan uang senilai Rp 2 miliar.

“Ini untuk memulihkan nama baik klien kami,” ucapnya.

Gerald menegaskan Boydo tidak pernah menikmati uang yang dituduhkan terlapor.

Aksi terlapor telah membunuh karakter termasuk nama baik organisasi yang dipimpin.

“Membunuh nama baik keluarga dan organisasi yang melekat dengannya,” pungkasnya. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus RT alias Mak...

Read more
Dua pelaku penganiyaan pasutri dikawasan bantaran rel Tembung. (Foto Ist)
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB

MEDAN II Viral di media sosial (medsos), dua pria menganiaya seorang ibu yang sedang hamil dan suaminya di Jalan Pasar...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita