MEDAN II
Viral di media sosial (medsos), dua pria menganiaya seorang ibu yang sedang hamil dan suaminya di Jalan Pasar VII bawah rel kereta api Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/6/2026).
Namun, tak butuh waktu lama, dua pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) diamankan Tim JCS dan Resmob Polrestabes Medan yang berkolaborasi dengan TRC.
Ada pun kedua pelaku yakni ; Zulyarham dan Zulfikar diringkus di Jalan Pasar 7 Tembung.
Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis karena kedua pelaku disebut sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.
“Benar, dua pelaku sudah kita amankan tadi malam,” ucap Kanit Resmob Polrestabes Medan, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, Kamis (4/6/2026).
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 pucuk Air Gun pistol, 7 buah tabung Air Gun, 3 jarum tabung air gun, botol peluru amunisi air gun, baju, dompet dan ponsel.
Kedua pelaku menambahkan, pemukulan dilakukan karena korban berhenti di depan terowongan rel yang membuat macet. Saat itu ada tawuran di atas rel sehingga korban takut melintas.
Tak mau disuruh maju, salah seorang pelaku Zulfikar emosi karena istri korban mengambil ponsel hendak merekam tawuran. Zulfikar lalu menendang perut istri korban.
Di waktu bersamaan, pelaku lainnya Zulyarhan memukul wajah suami korban secara berulang.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” katanya. (ROM)






