SIANTAR
Aksi empat pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) jenis Honda Beat BK 2371 WAJ yang belum diketahui identitasnya diparkiran Apotik Kima Farma yang terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar hari Jumat (15/5/2020) malam sekira pukul 18.18 Wib terekam CCTV dan viral di media sosial (Medsos).
Sepedamotor itu diketahui dikendarai Pasangan suami isteri (Pasutri) Efriandi Nasution dan Fina Jayanti. Awalnya sekira pukul 18.00 Wib Kedatangan Efriandi ke Apotik Kima Farma itu untuk mengantarkan isterinya Fina Jayanti untuk memeriksa kesehatan.
Setiba dihalaman Apotik Kima Farma itu, Efriandi memarkirkan sepedamotor nya itu tepat plataran parkir depan Apotik Kima Farma itu kemudian masuk kedalam Apotik. Sekitar 30 menit tepatnya sekira pukul 18.30 Wib Efandi dan isterinya berencana pulang kerumah tapi saat diparkirkan Efandi terkejut melihat sepedamotornya raib dicuri.
Efandi pun memberitahu kejadian ke petugas Apotik sehingga Petugas Apotik pun membuka rekaman CCTV. Dimana CCTV berdurasi sekitar 3 menit 56 detik, pada detik 41 terdapat keempat pelaku datang berboncengan mengendarai dua unit sepedamotor, tapi keempat pelaku sebatas melintas saja.
Lalu selang dua menit, keempat pelaku kembali datang ke apotik itu kemudian dua pelaku dibonceng masuk kedalam apotik sedangkan dua pelaku lagi sebagai pengendara menunggu diluar dengan duduk diatas sepedamotor masing masing.
Selang sekitar tiga menit, Pelaku dibonceng memakai kaos warna hitam lengan panjang warna merah keluar dari dalam apotik dan duduk boncengan sepedamotor dikendarai pelaku berkaos warna biru, Hanya saja kedua pelaku tidak langsung pergi tapi menunggu.
Melihat rekannya pelaku dibonceng mamakai kaos garis garai keluar dari dalam apotik membuat kedua pelaku langsung pergi sedangkan pelaku berkaos warna hitam dan memakai helm menyerahkan sepedamotor jenis bebek yang sebelumnya dikendarainya dibawa pelaku berkaos garis garis kemudian perlahan-lahan berjalan kearah sepedamotor korban lalu membawa kabur.
Mengetahui sepedamotornya dicuri, esok harinya Sabtu (16/5/2020) siang sekira pukul 11.00 Wib Efandi dan isterinya membuat laporan pengaduan curanmor sepedamotornya itu ke Mako Polres Siantar.
“Korban sudah membuat laporan pengaduan dan personil piket juga sudah turun melakukan olah TKP sembari mengamankan photo copy rekaman CCTV di Apotik Kimia Farma tersebut. Hingga saat ini kejadian itu masih dalam penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






