Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Dairi
Empat pelaku pencuri yang diringkus pihak Polres Dairi. (Foto Ist)

Empat pelaku pencuri yang diringkus pihak Polres Dairi. (Foto Ist)

Empat Pencuri Speasialis Rumah Kosong di Dairi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Mei 2024 | 21:14 WIB
in Dairi, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Empat orang pemuda spesialis pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Op Tording Kecamatan Sidikalang akhirnya diringkus polisi.

Keempat tersangka tersebut berinisial IK (22), AS (30), RPS (40) dan RR (39) diringkus usai mendapat laporan dari korban, Nurhaida Siregar.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang rumahnya yang mengalami kehilangan harta benda usai ditinggal pergi ke rumah mertuanya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya , Senin (20/5).

Ia memaparkan kejadian bermula saat tersangka RPS sedang berjalan dari tempat kosnya melewati rumah korban . Saat itu, tersangka melihat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong pada tanggal 19 April 2024 .

“Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong, tersangka langsung menaiki tangga untuk menuju ke lantai 2 , dan mencongkel batubata agar bisa masuk ke dalam rumah, ” katanya.

Setelah berhasil masuk, RPS langsung menggasak barang berharga milik korban seperti sebuah laptop, 1 unit Smart TV, blender, dan masih banyak harta benda lainnya.

Karena jarak antara tempat kosnya dan rumah korban hanya 300 meter, RPS melangsir barang tersebut ke kamar kosnya secara berulang – ulang.

Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, RPS kemudian mengajak teman – temannya untuk membawa barang berharga lainnya yang masih belum di ambil.

RPS bersama IK dan RR kemudian bergerak ke rumah korban pada tanggal 2 Mei dengan menggunakan satu unit mobil angkutan umum milik RR agar mempermudah saat membawa barang berharga.

“Tersangka kemudian masuk melalui pintu samping usai mencongkel pintu dengan menggunakan linggis dan kunci roda, ” katanya.

Usai masuk ke dalam rumah, para tersangka kemudian mengambil barang yang dianggap masih layak untuk di jual seperti 1 kompor gas satu tungku, pakaian di dalam lemari , 1 buah keranjang baju, 2 lusin piring keramik, serta masih banyak benda lainnya.

Barang – barang tersebut kemudian di bawa ke kos RPS dengan menggunakan angkutan umum untuk di simpan terlebih dahulu .

Di hari yang sama, kejadian tersebut diketahui oleh korban usai pulang dari tempat mertua sekitar pukul 17.30 WIB.

Alangkah terkejutnya Nurhaida melihat kondisi rumahnya yang sudah mulai kosong melompong dan melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi.

Akan tetapi, pihaknya kembali mendapat laporan atas perbuatan yang sama pada tanggal 5 Mei 2024. Kali ini, korban bernama Sadar Lumban Gaol, warga Jalan Panji Bako yang rumahnya di bobol oleh RPS dan komplotannya.

“Kemudian kami mendapat laporan yang sama, sehingga dalam kejadian ini ada dua rumah yang mereka bobol, ” sebutnya.

Dirumah kedua, para pelaku yakni AS dan IK membobol rumah Sabar Lumban Gaol dan mengambil 1 unit TV ukuran 43 inci.

Barang tersebut kemudian di bawa oleh AS dan IK ke rumah RPS, dan RPS kemudian menjual TV tersebut kepada seseorang.

Usai mendapat 2 laporan yang sama, Polisi tak butuh waktu lama untuk mencari tahu keberadaan para pelaku.

Pada tanggal 16 Mei 2024, ternyata tersangka RPS sedang di tahan di RTP Polres Dairi atas kasus Narkoba.

Pihaknya kemudian menginterogasi RPS dan mengakui semua identitas pelaku lainnya yang terlibat.

Setelah mendapat identitas dari seluruh pelaku, Polisi kemudian bergerak dan menangkap satu per satu tersangka yang ikut terlibat.

“Dari tempat kos RPS, kami mengamankan barang bukti hasil pencurian mereka berupa 1 unit laptop, 1 unit loudspeaker, 1 pasang pakaian, 1 mesin tensi meter, 1 uni TV 43 Inci, dan angkutan umum yang digunakan pelaku untuk mengambil barang korban, ” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4e , 5e Jo Pasal 55 , 56 dari KUHPidana. (ROM)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Pelaku " rayap besi " JP alias Kakek yang ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Area. (Foto Ist)
Medan

Dor !! Sempat Kabur, Kakek Pelaku “Rayap Besi” yang Viral di Medsos Pincang Kena Timah Panas Polisi

22 Oktober 2025 | 00:27 WIB

MEDAN II Instruksi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Dr.Jean Calvijn Simajuntak untuk menindak pelaku kejahatan "rayap besi" mulai berjalan. Kali ini, seorang...

Read more
Pelaku pencurian ponsel Jikri Aulia Mahendra Ritonga yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Curi Ponsel Mahasiswa, Jikri ” Gol ” di Polsek Medan Baru

21 Oktober 2025 | 00:23 WIB

MEDAN II Seorang pria terduga pelaku pencurian ponsel Jikri Aulia Mahendra Ritonga (20) warga Jalan Sei Kapuas Kelurahan Babura Kecamatan...

Read more
Pelaku pencurian instalansi listrik di RSU Ananda Putri Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Instalansi Listrik di Eks RSU Ananda Putri Medan

20 Oktober 2025 | 23:55 WIB

MEDAN II Seorang pria, Sabirin Manurung (41) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru melakukan pencurian kabel...

Read more
Pelaku Sunarto Manurung alias Atto dan barang bukti diamankan di Polsek Tanah Jawa
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Residivis Pencurian di Huta III Parbeokan, Kerugian Rp10,6 Juta

18 Oktober 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian meresahkan masyarakat yang terjadi di gudang timbangan kelapa sawit...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita