Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARADairi
Empat pelaku pencuri yang diringkus pihak Polres Dairi. (Foto Ist)

Empat pelaku pencuri yang diringkus pihak Polres Dairi. (Foto Ist)

Empat Pencuri Speasialis Rumah Kosong di Dairi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Mei 2024 | 21:14 WIB
inDairi, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Empat orang pemuda spesialis pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Op Tording Kecamatan Sidikalang akhirnya diringkus polisi.

Keempat tersangka tersebut berinisial IK (22), AS (30), RPS (40) dan RR (39) diringkus usai mendapat laporan dari korban, Nurhaida Siregar.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang rumahnya yang mengalami kehilangan harta benda usai ditinggal pergi ke rumah mertuanya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya , Senin (20/5).

Ia memaparkan kejadian bermula saat tersangka RPS sedang berjalan dari tempat kosnya melewati rumah korban . Saat itu, tersangka melihat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong pada tanggal 19 April 2024 .

“Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong, tersangka langsung menaiki tangga untuk menuju ke lantai 2 , dan mencongkel batubata agar bisa masuk ke dalam rumah, ” katanya.

Setelah berhasil masuk, RPS langsung menggasak barang berharga milik korban seperti sebuah laptop, 1 unit Smart TV, blender, dan masih banyak harta benda lainnya.

Karena jarak antara tempat kosnya dan rumah korban hanya 300 meter, RPS melangsir barang tersebut ke kamar kosnya secara berulang – ulang.

Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, RPS kemudian mengajak teman – temannya untuk membawa barang berharga lainnya yang masih belum di ambil.

RPS bersama IK dan RR kemudian bergerak ke rumah korban pada tanggal 2 Mei dengan menggunakan satu unit mobil angkutan umum milik RR agar mempermudah saat membawa barang berharga.

“Tersangka kemudian masuk melalui pintu samping usai mencongkel pintu dengan menggunakan linggis dan kunci roda, ” katanya.

Usai masuk ke dalam rumah, para tersangka kemudian mengambil barang yang dianggap masih layak untuk di jual seperti 1 kompor gas satu tungku, pakaian di dalam lemari , 1 buah keranjang baju, 2 lusin piring keramik, serta masih banyak benda lainnya.

Barang – barang tersebut kemudian di bawa ke kos RPS dengan menggunakan angkutan umum untuk di simpan terlebih dahulu .

Di hari yang sama, kejadian tersebut diketahui oleh korban usai pulang dari tempat mertua sekitar pukul 17.30 WIB.

Alangkah terkejutnya Nurhaida melihat kondisi rumahnya yang sudah mulai kosong melompong dan melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi.

Akan tetapi, pihaknya kembali mendapat laporan atas perbuatan yang sama pada tanggal 5 Mei 2024. Kali ini, korban bernama Sadar Lumban Gaol, warga Jalan Panji Bako yang rumahnya di bobol oleh RPS dan komplotannya.

“Kemudian kami mendapat laporan yang sama, sehingga dalam kejadian ini ada dua rumah yang mereka bobol, ” sebutnya.

Dirumah kedua, para pelaku yakni AS dan IK membobol rumah Sabar Lumban Gaol dan mengambil 1 unit TV ukuran 43 inci.

Barang tersebut kemudian di bawa oleh AS dan IK ke rumah RPS, dan RPS kemudian menjual TV tersebut kepada seseorang.

Usai mendapat 2 laporan yang sama, Polisi tak butuh waktu lama untuk mencari tahu keberadaan para pelaku.

Pada tanggal 16 Mei 2024, ternyata tersangka RPS sedang di tahan di RTP Polres Dairi atas kasus Narkoba.

Pihaknya kemudian menginterogasi RPS dan mengakui semua identitas pelaku lainnya yang terlibat.

Setelah mendapat identitas dari seluruh pelaku, Polisi kemudian bergerak dan menangkap satu per satu tersangka yang ikut terlibat.

“Dari tempat kos RPS, kami mengamankan barang bukti hasil pencurian mereka berupa 1 unit laptop, 1 unit loudspeaker, 1 pasang pakaian, 1 mesin tensi meter, 1 uni TV 43 Inci, dan angkutan umum yang digunakan pelaku untuk mengambil barang korban, ” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4e , 5e Jo Pasal 55 , 56 dari KUHPidana. (ROM)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Pelaku MBP alias Budi saat diamankan di Polseķ Sianțar Martoba
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Martoba Amankan Budi Diduga Curi HP

20 Juli 2026 | 18:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo Tambunan SH gerak cepat mengamankan terduga pelaku Pencurian Handphone (HP)...

Read more
Pelaku pencurian bak Spiderman inisial WH diapit Tim Jatanras Sat Reskrim
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ringkus Pelaku Pencurian Beraksi Bak Spiderman

13 Juli 2026 | 11:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tempo hanya 3 hari saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa...

Read more
Pelaku pencurian emas 177,8 gram yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Pria 35 Tahun di Medan Curi Emas Ortu, Hasil Penjualan Rp 150 Juta Habis Main Judol

12 Juli 2026 | 07:20 WIB

MEDAN II Seorang pria berinisial SHH (35) kini harus mendekam di balik jeruji besi.Dibalik ini semua tidak terlepas karena pengaduan...

Read more
Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH selesaikan dugaan pencurian besi tiang bendera dengan problem solving
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Tiang Bendera Dengan Problem Solving

8 Juli 2026 | 16:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH selesaikan dugaan pencurian besi tiang bendera...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep