Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARADairi
Empat pelaku pencuri yang diringkus pihak Polres Dairi. (Foto Ist)

Empat pelaku pencuri yang diringkus pihak Polres Dairi. (Foto Ist)

Empat Pencuri Speasialis Rumah Kosong di Dairi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Mei 2024 | 21:14 WIB
inDairi, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Empat orang pemuda spesialis pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Op Tording Kecamatan Sidikalang akhirnya diringkus polisi.

Keempat tersangka tersebut berinisial IK (22), AS (30), RPS (40) dan RR (39) diringkus usai mendapat laporan dari korban, Nurhaida Siregar.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang rumahnya yang mengalami kehilangan harta benda usai ditinggal pergi ke rumah mertuanya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya , Senin (20/5).

Ia memaparkan kejadian bermula saat tersangka RPS sedang berjalan dari tempat kosnya melewati rumah korban . Saat itu, tersangka melihat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong pada tanggal 19 April 2024 .

“Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong, tersangka langsung menaiki tangga untuk menuju ke lantai 2 , dan mencongkel batubata agar bisa masuk ke dalam rumah, ” katanya.

Setelah berhasil masuk, RPS langsung menggasak barang berharga milik korban seperti sebuah laptop, 1 unit Smart TV, blender, dan masih banyak harta benda lainnya.

Karena jarak antara tempat kosnya dan rumah korban hanya 300 meter, RPS melangsir barang tersebut ke kamar kosnya secara berulang – ulang.

Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, RPS kemudian mengajak teman – temannya untuk membawa barang berharga lainnya yang masih belum di ambil.

RPS bersama IK dan RR kemudian bergerak ke rumah korban pada tanggal 2 Mei dengan menggunakan satu unit mobil angkutan umum milik RR agar mempermudah saat membawa barang berharga.

“Tersangka kemudian masuk melalui pintu samping usai mencongkel pintu dengan menggunakan linggis dan kunci roda, ” katanya.

Usai masuk ke dalam rumah, para tersangka kemudian mengambil barang yang dianggap masih layak untuk di jual seperti 1 kompor gas satu tungku, pakaian di dalam lemari , 1 buah keranjang baju, 2 lusin piring keramik, serta masih banyak benda lainnya.

Barang – barang tersebut kemudian di bawa ke kos RPS dengan menggunakan angkutan umum untuk di simpan terlebih dahulu .

Di hari yang sama, kejadian tersebut diketahui oleh korban usai pulang dari tempat mertua sekitar pukul 17.30 WIB.

Alangkah terkejutnya Nurhaida melihat kondisi rumahnya yang sudah mulai kosong melompong dan melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi.

Akan tetapi, pihaknya kembali mendapat laporan atas perbuatan yang sama pada tanggal 5 Mei 2024. Kali ini, korban bernama Sadar Lumban Gaol, warga Jalan Panji Bako yang rumahnya di bobol oleh RPS dan komplotannya.

“Kemudian kami mendapat laporan yang sama, sehingga dalam kejadian ini ada dua rumah yang mereka bobol, ” sebutnya.

Dirumah kedua, para pelaku yakni AS dan IK membobol rumah Sabar Lumban Gaol dan mengambil 1 unit TV ukuran 43 inci.

Barang tersebut kemudian di bawa oleh AS dan IK ke rumah RPS, dan RPS kemudian menjual TV tersebut kepada seseorang.

Usai mendapat 2 laporan yang sama, Polisi tak butuh waktu lama untuk mencari tahu keberadaan para pelaku.

Pada tanggal 16 Mei 2024, ternyata tersangka RPS sedang di tahan di RTP Polres Dairi atas kasus Narkoba.

Pihaknya kemudian menginterogasi RPS dan mengakui semua identitas pelaku lainnya yang terlibat.

Setelah mendapat identitas dari seluruh pelaku, Polisi kemudian bergerak dan menangkap satu per satu tersangka yang ikut terlibat.

“Dari tempat kos RPS, kami mengamankan barang bukti hasil pencurian mereka berupa 1 unit laptop, 1 unit loudspeaker, 1 pasang pakaian, 1 mesin tensi meter, 1 uni TV 43 Inci, dan angkutan umum yang digunakan pelaku untuk mengambil barang korban, ” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4e , 5e Jo Pasal 55 , 56 dari KUHPidana. (ROM)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more
Pelaku pencurian M.I diapit Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH dan Tim Opsnal
Kabupaten Simalungun

Kurang 24 Jam, Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri di Rumah Dinas SD Negeri 094155 Rambung Merah

2 Juni 2026 | 13:19 WIB

SIMALUNGUN II Tempo kurang dari 24 jam setelah resmi dilaporkan, Polseķ Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B....

Read more
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jalan Kasad
Pematang Siantar

Respon Cepat Laporan CC 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jalan Kasad

27 Mei 2026 | 09:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon cepat laporan di Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui piket Polsek Siantar Martoba amankan seorang terduga...

Read more
piket Bhabinkamtibmas AIPDA Saut M. Manurung dan BRIPKA I. Surya Darma respon cepat selesaikan dugaan pencurian HP dengan mediasi,
Pematang Siantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian HP di Jalan Rajawali

25 Mei 2026 | 15:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPDA Saut M. Manurung dan BRIPKA I. Surya Darma respon...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita