Media Online Jurnal X
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Gampar Pejalan Kaki Pakai Helm, Wanita Pengemudi GrabBike Dipecat

Aksi tak terpuji wanita pengemudi GrabBike tersebut telah menyebar dan menjadi viral di internet.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Agustus 2018 | 17:33 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

VIDEO seorang wanita pengemudi ojek online Grab-Bike mendadak menjadi ‘virus’ di internet sejak pertamakali diunggah oleh seorang pengguna trotoar ke media sosial pada Senin (6/8).

Dalam video tersebut terlihat mitra Grab itu, tak terima ditegur oleh pejalan kaki lantaran melintasi trotoar dengan dalih menghindari kemacetan.

Lucunya, bukannya merasa bersalah, meski sempat berlalu namun pengemudi wanita itu malah kembali menantang dan mendatangi pejalan kaki yang menegurnya.

Selanjutnya aksi tak terpuji pun terjadi, wanita itu secara sengaja memukulkan helm yang dipakainya ke pejalan kaki.

Setelah video tersebut heboh, manajemen Grab akhirnya ambil tindakan tegas.

Grab memecat mitra pengemudinya itu lantaran perilakunya yang dianggap telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwae mengatakan, pihaknya sangat menyesali tindak kekerasan yang dilakukan salah satu mitranya tersebut yang terjadi di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur tersebut.

“Menyusul hasil investigasi terkait kejadian ini, kami telah memberhentikan mitra pengemudi yang bersangkutan secara permanen karena terbukti telah melakukan pelanggaran seperti yang diinformasikan di media massa dan media sosial,” kata Mediko Azwar, mengutip Kricom, Rabu (8/8).

Mediko menambahkan, keselamatan dan keamanan seluruh pengemudi, penumpang, dan masyarakat umum adalah merupakan prioritas utama Grab.

“Karena sesuai dengan kebijakan yang berlaku, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi,” sambungnya.

Grab senantiasa melakukan proses seleksi yang ketat dalam perekrutan mitra pengemudi, termasuk latar belakang dan catatan kriminal. Layanan ride sharing ini berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam proses seleksi dan pelatihan mitra pengemudi, serta inisiatif-inisiatif keselamatan lainnya.

“Kami berharap mitra pengemudi tidak hanya memberikan standar pelayanan yang tinggi kepada penumpang, tapi juga menjadi pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” ujar Mediko.

Bila masyarakat mendapati mitra pengemudi Grab yang melakukan hal yang kurang berkenan, Mediko meminta segera melaporkan hal tersebut ke pihaknya.

“Jika masyarakat memiliki pengalaman berkendara yang tidak berkenan, kami mohon untuk segera melaporkannya ke layanan konsumen Grab dan pihak berwajib apabila diperlukan. Layanan konsumen Grab dapat dihubungi 24/7 di +6221 8064 8777 atau [email protected] untuk merespon segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi,” pungkas pria berkacamata itu.

Seperti diketahui sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pejalan kaki dipukul karena menegur pengendara motor saat melintas di trotoar. Diketahui pemotor tersebut adalah driver Grab.

Peristiwa pemukulan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 28 detik yang diunggah Koalisi Pejalan Kaki lewat akun Youtube-nya, Senin (6/8). Di video itu, sang perekam coba menegur driver ojek online yang melintas di trotoar.

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus saat digiring petugas Walta masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Pematang Siantar

Johan Dituntut 18 Tahun Penjara Bunuh Mantan Pacar, “Saya Terlalu Cinta Makanya Saya Gelap Mata”

26 November 2025 | 14:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus (24) dituntut hukuman selama 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sudah dijalaninya dalam sidang...

Read more
Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jelang Ramadhan. Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor TPID Bersama Kemendagri Dalam Pengendalian Angka Inflasi di Daerah

13 Januari 2026 | 01:23 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun 2026 

13 Januari 2026 | 01:20 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Wilayah Sumut

13 Januari 2026 | 01:16 WIB
BERITA

Dinas Perkimcikataru Kota Medan Lemah Soal PBG, Rommy Van Boy : Bangunan Wajib Miliki PBG Jika Tidak Bongkar OPD Jangan Main-Main

13 Januari 2026 | 01:11 WIB
BERITA

Minim PAD, Ketua Pansus El Barino Shah Tuding Perkimcikataru Medan ” Ecek-ecek ” Kelolah Aset

13 Januari 2026 | 00:47 WIB
BERITA

Saling Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Dan Denpom I/5 Medan

13 Januari 2026 | 00:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Berikan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Terbakar di Jalan Rakutta Sembiring

12 Januari 2026 | 19:48 WIB
Medan

Dor ! Pelaku Curas di Belawan Pincang Kena Timah Panas Pada Kedua Kaki Oleh Polisi

12 Januari 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Polemik Yayasan Sari Mutiara, Kuasa Hukum dr Tuahman Purba Minta Selesaikan Pinjaman Bank Untuk Operasional RSU Sari Mutiara

12 Januari 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Buka Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Sebagai Pembicara 

12 Januari 2026 | 19:29 WIB
BERITA

Kajari Simalungun Tuntaskan Perkara Penadahan Melalui Restoratif Justice di Awal Tahun 2026 

12 Januari 2026 | 19:16 WIB
Pematang Siantar

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Kedepankan Problem Solving

12 Januari 2026 | 18:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita