Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Gampar Pejalan Kaki Pakai Helm, Wanita Pengemudi GrabBike Dipecat

Aksi tak terpuji wanita pengemudi GrabBike tersebut telah menyebar dan menjadi viral di internet.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Agustus 2018 | 17:33 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

VIDEO seorang wanita pengemudi ojek online Grab-Bike mendadak menjadi ‘virus’ di internet sejak pertamakali diunggah oleh seorang pengguna trotoar ke media sosial pada Senin (6/8).

Dalam video tersebut terlihat mitra Grab itu, tak terima ditegur oleh pejalan kaki lantaran melintasi trotoar dengan dalih menghindari kemacetan.

Lucunya, bukannya merasa bersalah, meski sempat berlalu namun pengemudi wanita itu malah kembali menantang dan mendatangi pejalan kaki yang menegurnya.

Selanjutnya aksi tak terpuji pun terjadi, wanita itu secara sengaja memukulkan helm yang dipakainya ke pejalan kaki.

Setelah video tersebut heboh, manajemen Grab akhirnya ambil tindakan tegas.

Grab memecat mitra pengemudinya itu lantaran perilakunya yang dianggap telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwae mengatakan, pihaknya sangat menyesali tindak kekerasan yang dilakukan salah satu mitranya tersebut yang terjadi di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur tersebut.

“Menyusul hasil investigasi terkait kejadian ini, kami telah memberhentikan mitra pengemudi yang bersangkutan secara permanen karena terbukti telah melakukan pelanggaran seperti yang diinformasikan di media massa dan media sosial,” kata Mediko Azwar, mengutip Kricom, Rabu (8/8).

Mediko menambahkan, keselamatan dan keamanan seluruh pengemudi, penumpang, dan masyarakat umum adalah merupakan prioritas utama Grab.

“Karena sesuai dengan kebijakan yang berlaku, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi,” sambungnya.

Grab senantiasa melakukan proses seleksi yang ketat dalam perekrutan mitra pengemudi, termasuk latar belakang dan catatan kriminal. Layanan ride sharing ini berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam proses seleksi dan pelatihan mitra pengemudi, serta inisiatif-inisiatif keselamatan lainnya.

“Kami berharap mitra pengemudi tidak hanya memberikan standar pelayanan yang tinggi kepada penumpang, tapi juga menjadi pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” ujar Mediko.

Bila masyarakat mendapati mitra pengemudi Grab yang melakukan hal yang kurang berkenan, Mediko meminta segera melaporkan hal tersebut ke pihaknya.

“Jika masyarakat memiliki pengalaman berkendara yang tidak berkenan, kami mohon untuk segera melaporkannya ke layanan konsumen Grab dan pihak berwajib apabila diperlukan. Layanan konsumen Grab dapat dihubungi 24/7 di +6221 8064 8777 atau [email protected] untuk merespon segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi,” pungkas pria berkacamata itu.

Seperti diketahui sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pejalan kaki dipukul karena menegur pengendara motor saat melintas di trotoar. Diketahui pemotor tersebut adalah driver Grab.

Peristiwa pemukulan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 28 detik yang diunggah Koalisi Pejalan Kaki lewat akun Youtube-nya, Senin (6/8). Di video itu, sang perekam coba menegur driver ojek online yang melintas di trotoar.

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ulang Tahun ke 43, Walikota Tanjungbalai Terima Surprise dari Wakil Walikota dan Forkopimda

3 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa ke 9 Mahasiswa Asal Tanjungbalai yang Akan Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

3 Oktober 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

3 Oktober 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di Eks Terminal Sukadame Parluasan

3 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Monitoring Pembagian MBG di SMP Swasta Kartika

3 Oktober 2025 | 22:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Patroli Mesjid, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Sholat Jumat

3 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Medan

Nyamar Jadi Penarik Betor, Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit Digerebek dan Berhasil Tangkap Bandar Sabu

3 Oktober 2025 | 21:47 WIB
BERITA

Wesly Targetkan Awal Desember 2025 Para Pedagang Sudah Bisa Kembali Tempati Lapak di Eks Gedung IV Pasar Horas

3 Oktober 2025 | 21:42 WIB
BERITA

51 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dilantik

3 Oktober 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Narumonda Bawah

3 Oktober 2025 | 21:20 WIB
BERITA

Kebutuhan Smartphone Meningkat, Plaza IT Resmi Hadirkan Gerai Terbesar di Kota Medan

3 Oktober 2025 | 21:01 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita