Media Online Jurnal X
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Tersangka, AP (17) pelaku pembunuhan dan pencabulan balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)

Tersangka, AP (17) pelaku pembunuhan dan pencabulan balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)

Gara-Gara Film Porno, Remaja Di Deli Serdang Tega Cabuli Dan Bunuh Balita

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Februari 2023 | 14:50 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Deli Serdang
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DELI SERDANG

AP (17), tega membunuh SA, balita perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan membusuk di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/2/2023) lalu, ternyata dilatarbelakangi keinginannya untuk mencabuli korban usai menonton film porno dari handphonenya (HP).

Motif pelaku ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (23/2/2023).

“Motifnya, pelaku ingin mencabuli korban usai menonton film dewasa,” ungkap Irsan.

Dijelaskannya lagi, pada hari naas tersebut, Sabtu, 18 Februari 2023 lalu, sekira pukul 08.00 WIB, pelaku sedang di rumahnya di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis.

Pelaku tidur-tiduran di kamar di lantai II rumahnya sambil menonton film porno dari handphonennya. Syahwat pelaku pun naik dan ingin berhubungan badan. Lalu, pelaku turun dan berdiri depan pintu rumahnya. Saat itu, pelaku melihat korban sedang bermain di depan rumahnya.

“Pelaku ini memanggil korban dengan berkata, SA sini dulu bentar. Lalu korban mendatangi pelaku dan dibawa masuk ke dalam rumahnya. Pelaku menggendong korban,” papar Irsan menirukan ucapan pelaku.

Selanjutnya, pelaku menduduki perut korban dengan kedua kakinya. Tidak sampai di situ saja, pelaku lantas mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Korban sempat melawan dengan menarik kedua tangan pelaku. Namun, pelaku malah makin beringas dan menguatkan cekikannya itu. Alhasil, korban pun pingsan.

Setelah itu, pelaku memasukkan jari tengah dan telunjuk tangannya ke kemaluan korban tiga kali.

Beberapa saat kemudian, korban sadar dan kembali melawan. Pelaku yang panik dan khawatir korban menangis sehingga membuat perbuatan biadabnya diketahui orang, pelaku mengambil celana training panjang warna biru di samping tempat tidurnya dan mencekikannya ke leher korban.

Saat itu, korban masih dalam kondisi terlentang. Kemudian, pelaku menindih kaki korban dengan kedua kakinya, dan mengikat leher korban dari belakang dengan sangat kuat. Korban masih sempat melawan dengan menarik tangan kedua pelaku.

Tersangka ini disangkakan tuduhan kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap anak dan penganiayaan terhadap anak dan yang menyebabkan meninggal dunia, yakni Pasal 81 ayat (5) Jo Pasal 76 D Undang-Undang (UU) RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

“Ancaman hukuman, pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama 20 tahun,” sebut Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Disebutkan Irsan, dasar kasus tersebut, yakni LP/A/1/II/2023/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BATANG KUIS/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, tanggal 21 Februari 2023.

Tersangka sendiri, kata Irsan, ditangkap pada Rabu, 22 Februari 2023, sekira pukul 08.00 WIB.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya. Setelah ditangkap, pelaku sempat dihakimi massa, bahkan hendak dibakar. Tidak hanya pelaku, rumahnya pun nyaris dibakar.

Hanya saja, massa saat itu masih memandang orangtua pelaku. Jadi, hal itu urung dilakukan.

Diketahui sebelumnya, SA dinyatakan hilang dan dilaporkan orang tuanya ke Polsek Batangkuis. Selang 4 hari kemudian, mayat balita ini ditemukan pertama kali oleh ibu tersangka dalam posisi telungkup mengenakan celana dan baju warna hitam. Celananya melorot, sampai bagian bokongnya terlihat jelas.

Penemuan mayat bocah malang itu berawal dari bau menyengat di semak-semak di tempat kejadian perkara (TKP). (ROM)

Share207Tweet130SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku beserta barang bukti di Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Tahan dan IL Diduga Edarkan Kokain di Pulau Simardan

8 Januari 2026 | 00:13 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba TAnjungbalai berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis kokain di Jalan Masjid Lingkungan II Kelurahan Pulau...

Read more
Berbagai barang bukti liquid vape diduga mengandung narkoba yang disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba Dekat Kantor Samapta Polrestabes Medan

7 Januari 2026 | 13:22 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap kasus dugaan...

Read more
Empat pelaku diduga jaringan peredaran narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1 yang ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (Foto Ist)
Medan

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Kampung Baru, Pasangan Pasutri Diringkus dan Sita 1 Kg Sabu

7 Januari 2026 | 12:56 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Baru, Kecamatan...

Read more
Pelaku Supianto alias Pian dan barang bukti saat diamankan di Polsek Bosar Maligas
Kabupaten Simalungun

Baru Keluar Penjara, Pian Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas

6 Januari 2026 | 22:45 WIB

SIMALUNGUN II Baru keluar dari penjara Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Supianto alias Pian (36) warga Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak ke Kantor Lurah Muara Sentosa

8 Januari 2026 | 00:28 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Tahan dan IL Diduga Edarkan Kokain di Pulau Simardan

8 Januari 2026 | 00:13 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Ingin Lebih Banyak Gagasan Ide Inovatif dan Terbosan dari ASN Pemko Pematangsiantar Demi Perbaikan Birokrasi

7 Januari 2026 | 23:52 WIB
Kebakaran

Satu Unit Rumah Warga Pelayaran di Jalan Nias Terbakar, Kapolsek Siantar Selatan Pimpin Cek TKP

7 Januari 2026 | 23:32 WIB
BERITA

Walikota Bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gel. II TA 2025 dan Diktukba Gel. I TA 2026

7 Januari 2026 | 16:44 WIB
Medan

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba Dekat Kantor Samapta Polrestabes Medan

7 Januari 2026 | 13:22 WIB
Medan

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Kampung Baru, Pasangan Pasutri Diringkus dan Sita 1 Kg Sabu

7 Januari 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

7 Januari 2026 | 10:37 WIB
BERITA

SELAMAT !! Timbul Marganda Lingga Terima Penghargaan Person Of The Year 2025 HKBP

7 Januari 2026 | 10:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Api Diduga Dari Bakaran Sampah, Rumah Lansia di Baja Dolok Terbakar

7 Januari 2026 | 09:25 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Gelar Saling Malam Hari dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

7 Januari 2026 | 08:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Launching SPPG dan Distribusi MBG di Perumahan Sibatu batu Indah

7 Januari 2026 | 08:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita