SIANTAR
Terbakar api cemburu gara-gara status di Facebook (FB), ARS atau seharir-harinya dikenal panggilan Wak Baroya (43) warga Jalan Sawit Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar nekat menganiaya dengan cara memukuli isterinya Neng Ella (40) hingga berdarah dan biram di rumahnya, Selasa (14/9/2021) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Awalnya beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan itu korban ada memposting status di akun FB nya, “Assalamualaikum, Yg setia blom tentu mau nunggu. Yg mau nunggu sudah pasti setia” dan status itu sama sekali tidak ada hubungan dengan laki-laki lainnya melainkan sebatas status saja.

Selanjutnya Selasa (14/9/2021) dini hari sekira pukul 01.00 Wib saat duduk-duduk di ruang tamu tiba-tiba suaminya itu mempertanyakan postingan status di akun FB nya itu. “Cuman kau lah yang tahu maksud dan tujuan ini untuk siapa”. korban menjawab, “aku merasa tidak untuk siapa-siapa,”.
Saat itu suaminya emosi lansung berdiri dan memukulinya berulang kali. Kondisi wajahnya berdarah-darah membuatnya hanya bisa menangis dan mengatakan, “Tega kali lah kau, tengok lah ini muka ku ini,”. Suaminya bukannya kasihan melainkan menjawab, “Itu masih begitu, itu mamak si Hana (mantan isteri-red) sampek biram semua biar tahu kau”.
Korban menanyakan solusi atas luka di mukanya dan suamiya itu mengajaknya berobat ke Rumah Sakit Jalan Seram dengan berboncengan mengendarai sepedamotor. Hanya saja setiba di ruangan IGD korban tidak berobat karena kedatangannya bukan karena sakit melainkan dipukuli dan suaminya itu mengakui yang memukuli.
Lalu korban meminta diantarkan ke rumah anaknya di Jalan Nagur Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar sedangkan suaminya ke rumahnya. Setelah korban masuk ke rumah, anaknya Egi mengamuk karena tidak terima melihat wajah korban luka biram-biram tapi korban berusaha menenangkan anakny itu.
Pagi harinya sekira pukul 10.00 WIB korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi No Pol : LP/87/IX/SU/STR/Sek Martoba dan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STPL/87/IX/2021/Sek Siantar Martoba tanggal 14 September 2021 karena desakan keluarga dan para tetangga yang kasihan dan prihatin melihat kondisi korban luka biram-biram.
“Sebenarnya saya tidak mau membuat laporan pengaduan tapi suami ku itu kayak gak merasa bersalah bahkan mengatakan luka ku ini belum seberapa dibandingkan yang dilakukannya kepada mantan isterinya,”jelas korban Neng Ella ditemui di rumah anaknya di Jalan Nagur Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Jumat (17/8/2021) sore.
Ella menambahkan pernikahan dengan suaminya itu baru bulan Desember 2020 secara nikah siri. Keputusannya nikah berharap bisa merubah hidupnya kearah yang baik karena merasa suami nya itu dikenal sebagai Ustad di Pesantren. Namun baru tiga bulan menikah, suami nya berperilaku kasar dan nekat memukuli. Begitupun tetap membuatnya bersabar dan berusaha menuruti keinginan suaminya.
“Aku sudah berusaha menjadi isteri keinginan suami. Apa yang dilarang tidak pernah ku lakukan bahkan Password FB ku saja tahu suami. Jadi, mana mungkin aku berani selingkuh, Kami nikah siri maka nya pasal yang dipersangkakan tidak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melainkan penganiayaan. Bukan kali ini aku dipukuli, ada 3-4 kali tapi sekarang ini sampek luka kayak begini”Pungkas korban Neng Ella merintih kesakitan di tulang rusuk kirinya.
Sementara itu ART alias Uwak Baroya selaku terlapor dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (18/9/2021) siang sekira pukul 14.30 WIB mengatakan hanya menampar korban karena api cemburu kepada korban yang selalu chatingan dengan pria lain yang Juga tinggal di Jalan Nagur.
“Bukan gara gara status nya di FB tapi saya menamparnya karena saya cemburu isteri saya selalu chatingan di FB dengan pria lain. Kami sedang melakukan mediasi karena saya sudah minta maaf dan dimaafkan bahkan tadi malam istri saya berjanji mau cabut laporan, Pak”ujarnya..
Uwak Baroya membantah dikatakan sebagai Ustad melainkan berprofesi guru sekolah saja. “Saya hanya seorang guru sekolah sesuai KTP. Orang-orang yang menjuluki saya Ustad,”.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH juga dikonfirmasi melalui pesan WA membenarkan pihaknya sudah menerima Laporan Pengaduan korban Neng Ella tersebut tetapi masih melengkapi mindiknya. “Baru diterima LP nya kmrn, masih dilengkapi mindiknya,”kata Kapolsek.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






