MEDAN II
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan karena adanya persoalan oknum-oknum jaksa.Kali, ini adanya tindakan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
Namun, hingga kini belum ada tindakan apa pun.Imbasnya, puluhan massa dari
Aksi Masyarakat Cerdas (AMC) melakukan aksi unjuk raas di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026) di Jalan Jenderal Besar A.H.Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
Dalam aksinya, massa membawa celana dalam wanita serta pria (CD) dan bra.
Makna dari pemberian hadiah CD dan bekas tersebut yakni, Kejati Sumut sebagai penegak hukum sudah seperti banci dan menggambarkan tidak beraninya menindak oknum jaksa yang melakukan tindakan asusila / perselingkuhan.
“Hari ini kami hadir di Kejatisu untuk meminta sikap tegas kepada Kepala Kejati Sumut atas adanya oknum dalam lingkup Kejaksaan yang kami sebut Jaksa melakukan selingkuh, tapi tidak ada dilakukan tindakan apa pun.Kami sangat prihatin maraknya oknum-oknum Jaksa nakal,” kata Lugar, Kordinator Massa dalam orasinya.
Sebagai bentuk keprihatinan saat itu massa membawa pakaian dalam baik celana dalam wanita dan pria serta BH.
“Hadiah yang kami bawa ini sebagai bentuk keprihatinan kami lemahnya sikap Kejatisu terhadap bawahnya.Apalagi ini perbuatan yang jelas-jelas melanggar norma, tapi tidak ada tindakan apa pun.Ada apa dengan Kejatisu,” ucapnya.
Dikatakan, Lugar bahwa oknum Jaksa berinisial MP yang bertugas di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) yang telah memiliki istri sah melakukan dugaan perselingkuhan dengan TIU yang bertugas di Kejari Labuhan Deli.
Namun, hubungan antara MP dan TIU tersebut terjadi saat istri sah MP sedang menempuh pendidikan. Tindakan dugaan perselingkuhan MP dan TIU yang disimpan rapat, diketahui istri MP.
Hingga pihak Kejaksaan membuat perdamaian dihadapan istri sah MP, dimana MP dan TIU membuat kesepakatan agar hubungan keduanya berakhir.
Sayangnya, hubungan tersebut masih berjalan walau pun sudah ada kesepakatan hingga TIU diduga mengandung.Namun, sebaliknya justru MP mengajukan gugatan cerai kepada istrinya yang sah.
“Atas peristiwa ini istri sah MP membuat pengaduan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tapi sampai saat ini tindakan apa pun tidak ada dilakukan.Dan saudara MP saat ini sedang mengajukan proses perceraian kepada istrinya yang sah.Ini sudah tidak benar,” katanya.
Bahkan, kata Lugar surat yang dilayangkan kuasa hukum istri sah MP melalui Dwi Ngai Sinaga SH MH juga tidak digubris.
“Kami mendesak pihak Kejatisu segera mengambil sikap tegas atas jaksa-jaksa nakal.Khususnya MP dan TIU yang terbukti telah melanggar kode etik, dimana keduanya sudah terbukti melakukan tindakan asusila di lingkup Kejaksaan,” tegasnya.
“Kita tidak ingin citra dan marwah Kejatisu tercemar.Jadi, kami desak segera ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu, segera pecat keduanya,” sambungnya.
Dalam aksinya massa diterima Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi yang mengatakan bahwa persoalan tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Untuk masalah permasalahan ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara internal.Dan hasilnya segera disampaikan kepada masing-masing pihaknya,” ucapnya singkat.
Namun, karena jawaban tersebut tidak membuahkan hasil massa akhirnya mengambil sikap dengan menggantung pakaian dalam wanita dan pria (CD) juga bra dipasang di depan papan nama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam amatan dilokasi massa membawa berbagai selebaran bertuliskan ” Pecat Oknum Jaksa Asusila ” dan ” Adili Oknum Jaksa Mesum “. (ROM)






