MADINA II
Kesal karena diduga melepas terduga pengedar narkoba, puluhan warga didominasi kaum emak-emak dan warga lainya dari Desa Singkuang I dan Singkuang II Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membakar Polsek Muara Batang Gadis di Pasar I, Muara Batang Gadis, Madina, Sabtu (20/12/2025).
Dari informasi informasi yang dihimpun wartawan sebelumnga seorang pria diamankan oleh sejumlah ibu rumah tangga bersama warga Desa Singkuang karena dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kemudian pria itu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Namun, tidak lama setelah berada di Polsek Muara Batang Gadis, pria yang bersangkutan disebut telah dilepaskan.
Informasi tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekecewaan warga.
Kekecewaan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi protes. Sejumlah warga mendatangi Kantor Polsek Muara Batang Gadis untuk menyampaikan keberatan mereka.
Dan situasi sempat memanas hingga terjadi pemblokiran jalan penghubung Singkuang – Natal.
Dan aksi tersebut kemudian berujung pada perusakan dan pembakaran Polsek Muara Batang Gadis.
Tak hanya itu, massa dilaporkan membalikkan satu unit mobil dinas kepolisian yang terparkir di lokasi.
Dalam peristiwa itu, satu unit bangunan yang terbuat dari kayu juga dilaporkan terbakar.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Ferry Walintukan membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan bahwa pembakaran dilakukan oleh sekelompok orang yang mendatangi Polsek untuk menanyakan keberadaan R yang terlibat kasus narkoba.
“Jadi, sehari sebelumnya, seorang pria berinisial R ditangkap oleh warga karena kasus narkoba. Lalu, terduga pelaku R diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses secara hukum,” kata Ferry kepada wartawan.
Sambung, Ferry dimana R yang telah diserahkan ternyata melarikan diri. “Jadi di R ini sedang diproses oleh polisi. Kemudian si R disebutkan melarikan diri. Tapi, itu pun nanti kita pastikan lagi ya kebenarannya,” katanya.
“Dan pihak kepolisian telah memberikan penjelasan bahwa yang bersangkutan melarikan diri dan menegaskan tidak ada praktik tangkap lepas sebagaimana informasi yang beredar,” sambungnya.
Tak puas akan hal itu massa yang ada luar kantor polsek mulai melakukan pelemparan batu ke arah bangunan.
Sebagian massa kemudian masuk ke dalam area Polsek dan merusak kendaraan dinas, termasuk membalikkan satu unit mobil dinas Isuzu D-Max serta merusak dua unit sepeda motor dinas jenis Verza.
Melihat situasi yang tidak kondusif personel Polsek Muara Batang Gadis meninggalkan lokasi.
Hingga massa nekat nelakukan pembakaran terhadap kantor polsek. (ROM)





