Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Ratu Entok kasus penistaan agama. (Foto Ist)

Ratu Entok kasus penistaan agama. (Foto Ist)

Gegara Sakit Saluran Kemih, Dua Kali Sidang Tuntuntan Ratu Entok Atas Kasus Penistaan Agama Ditunda

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Februari 2025 | 08:11 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menunda sidang tuntutan kasus penistaan agama terhadap terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok, Kamis (13/2/2025).

Adapun penyebab penundaan persidangan tersebut, yaitu dikarenakan transgender berusia 40 tahun itu masih sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan.

Ini merupakan penundaan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada Senin (10/2/2025) sidang pembacaan tuntutan hukuman sempat ditunda karena Ratu Entok mengalami gangguan kesehatan sejak Jumat (7/2/2025).

Majelis hakim diketuai Achmad Ukayat membuka persidangan di Ruang Sidang Cakra 8 PN Medan. Setelah dibuka, hakim mempersilahkan jaksa penuntut umum (JPU), Erning Kosasih, untuk berbicara.

“Sebagaimana terdakwa telah dibantarkan oleh majelis hakim dan per tanggal 7 (Februari 2025) sampai sekarang hasil pengawalan serta pengawasan kami juga, terdakwa belum bisa dihadirkan karena dalam keadaan sakit,” ucap Erning.

Ia mengatakan berdasarkan surat keterangan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Perempuan Tanjung Gusta yang menyebutkan bahwa terdakwa sakit dan dirawat di RSU Royal Prima Medan sejak Jumat (7/2/25). Sehingga, terdakwa tak dapat dihadirkan ke persidangan.

Selanjutnya, Erning pun menyampaikan dan menyerahkan surat keterangan dokter RS Royal Prima Medan kepada hakim. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Ratu Entok didiagnosis menderita sakit infeksi saluran kemih.

“Jadi, dengan ini adanya surat dari RS Royal Prima bahwa hari ini juga urinenya (terdakwa) akan diambil. Yang bersangkutan (terdakwa) ada indikasi infeksi saluran kemih. Sekian dan terima kasih,” ujarnya.

Jaksa pun mengaku bahwa surat tuntutannya sudah selesai dan siap untuk dibacakan di muka persidangan. Namun, karena kondisi terdakwa sedang tidak memungkinkan, maka tuntutan belum bisa dibacakan.

“Kalau tuntutan sudah ready. Cumakan persoalannya dalam status dibantar dan juga sakit kalau menghadirkan (terdakwa), kami yang salah. Kalau terjadi apa-apa di sini, mohon maaf. Enggak mungkin kami menghadirkannya, karena nanti bakal melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata Erning.

Dalam kesempatan itu, tim penasihat hukum (PH) Ratu Entok pun sempat menyampaikan bahwa kliennya bersedia tuntutannya dibacakan meski tidak dapat menghadiri persidangan karena masih sedang dalam kondisi sakit.

Namun, hakim menyatakan tuntutan hukuman terhadap Ratu Entok tidak dapat dibacakan dikarenakan terdakwa dalam status pembantaran.

“Majelis hakim mengharapkan supaya (terdakwa) cepat sembuh dan langsung kita sidangkan kembali. Kita tidak mau bertele-tele dalam perkara inikan? Perkara kami masih banyak, bukan ini saja. Jadi, kami harapkan kesehatan terdakwa segera pulih dan pembataran kita stop,” kata Ukayat.

Setelah itu, hakim pun menyatakan sidang pembacaan surat tuntutan terhadap Ratu Entok kembali ditunda hingga pekan depan tepatnya Senin (17/2/2025).

“Kita jadwalkan untuk tunda hari Senin tanggal 17 Februari 2025 dengan acara tuntutan dari saudara JPU,” pungkas Ukayat seraya menutup persidangan. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Medan bersama jajaran PAC, Ranting, dan Anak Ranting pemotongan nasi tumpeng sebagai bagian rangkaian HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri. (Foto Ist)
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB

MEDAN II DPC PDI Perjuangan Kota Medan bersama jajaran PAC, Ranting, dan Anak Ranting menggelar pemotongan nasi tumpeng di Kantor...

Read more
Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan (Foto Ist)
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB

MEDAN II Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan yang selama ini...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Belawan. (Foto Ist)
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan terukur untuk menutup ruang gerak...

Read more
Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita