Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Ratu Entok kasus penistaan agama. (Foto Ist)

Ratu Entok kasus penistaan agama. (Foto Ist)

Gegara Sakit Saluran Kemih, Dua Kali Sidang Tuntuntan Ratu Entok Atas Kasus Penistaan Agama Ditunda

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Februari 2025 | 08:11 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menunda sidang tuntutan kasus penistaan agama terhadap terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok, Kamis (13/2/2025).

Adapun penyebab penundaan persidangan tersebut, yaitu dikarenakan transgender berusia 40 tahun itu masih sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan.

Ini merupakan penundaan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada Senin (10/2/2025) sidang pembacaan tuntutan hukuman sempat ditunda karena Ratu Entok mengalami gangguan kesehatan sejak Jumat (7/2/2025).

Majelis hakim diketuai Achmad Ukayat membuka persidangan di Ruang Sidang Cakra 8 PN Medan. Setelah dibuka, hakim mempersilahkan jaksa penuntut umum (JPU), Erning Kosasih, untuk berbicara.

“Sebagaimana terdakwa telah dibantarkan oleh majelis hakim dan per tanggal 7 (Februari 2025) sampai sekarang hasil pengawalan serta pengawasan kami juga, terdakwa belum bisa dihadirkan karena dalam keadaan sakit,” ucap Erning.

Ia mengatakan berdasarkan surat keterangan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Perempuan Tanjung Gusta yang menyebutkan bahwa terdakwa sakit dan dirawat di RSU Royal Prima Medan sejak Jumat (7/2/25). Sehingga, terdakwa tak dapat dihadirkan ke persidangan.

Selanjutnya, Erning pun menyampaikan dan menyerahkan surat keterangan dokter RS Royal Prima Medan kepada hakim. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Ratu Entok didiagnosis menderita sakit infeksi saluran kemih.

“Jadi, dengan ini adanya surat dari RS Royal Prima bahwa hari ini juga urinenya (terdakwa) akan diambil. Yang bersangkutan (terdakwa) ada indikasi infeksi saluran kemih. Sekian dan terima kasih,” ujarnya.

Jaksa pun mengaku bahwa surat tuntutannya sudah selesai dan siap untuk dibacakan di muka persidangan. Namun, karena kondisi terdakwa sedang tidak memungkinkan, maka tuntutan belum bisa dibacakan.

“Kalau tuntutan sudah ready. Cumakan persoalannya dalam status dibantar dan juga sakit kalau menghadirkan (terdakwa), kami yang salah. Kalau terjadi apa-apa di sini, mohon maaf. Enggak mungkin kami menghadirkannya, karena nanti bakal melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata Erning.

Dalam kesempatan itu, tim penasihat hukum (PH) Ratu Entok pun sempat menyampaikan bahwa kliennya bersedia tuntutannya dibacakan meski tidak dapat menghadiri persidangan karena masih sedang dalam kondisi sakit.

Namun, hakim menyatakan tuntutan hukuman terhadap Ratu Entok tidak dapat dibacakan dikarenakan terdakwa dalam status pembantaran.

“Majelis hakim mengharapkan supaya (terdakwa) cepat sembuh dan langsung kita sidangkan kembali. Kita tidak mau bertele-tele dalam perkara inikan? Perkara kami masih banyak, bukan ini saja. Jadi, kami harapkan kesehatan terdakwa segera pulih dan pembataran kita stop,” kata Ukayat.

Setelah itu, hakim pun menyatakan sidang pembacaan surat tuntutan terhadap Ratu Entok kembali ditunda hingga pekan depan tepatnya Senin (17/2/2025).

“Kita jadwalkan untuk tunda hari Senin tanggal 17 Februari 2025 dengan acara tuntutan dari saudara JPU,” pungkas Ukayat seraya menutup persidangan. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi...

Read more
Piala AFF U-19 di Kota Medan. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Piala AFF U-19 Diwarnai “Keributan” Soal Hotel Peserta, Pemko Medan Nyatakan Tidak Ada Kesepakatan Akhirya PSSI Turun Tangan

3 Juni 2026 | 20:07 WIB

MEDAN II Perhelatan ajang sepak bola ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 atau Piala AFF U-19 di Kota Medan sebagai...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita