SIMALUNGUN II
Warga Huta Jawa Maraja I Nagori Jawa Maraja Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun dikejutkan penemuan seorang laki laki meninggal jongkok bersandar di pohon kelapa diduga korban tabrakan pada Senin siang (19/10/2026)
Mayat jenis kelamin laki laki itu diketahui inisial MS (56) warga Dusun 10 Desa Sei Beluru Kecamatan Mranti Kabupaten Asahan.
Awalnya pada Senin pagi (16/10/2026), sekira Pukul 06.30 WIB saksi Ifah Susila menemukan korban meninggal di pohon kelapa denga posisi jongkok bersandar di TKP. Selanjutnya saksi Ifah Susila memberitahukan kepada saksi Riadi Jahrot, kemudian saksi Riadi Jahrot bersama Datu Manurung dan Siswanto pergi ke TKP serta menemukan korban sudah meninggal.
Lalu ketiga saksi tersebut mengangkat jenajah korban ke teras rumah saksi Riadi Jahrot dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada Pihak Kapolisian, Camat, Panghulu dan perangkat desa. Sekira pukul 09.00 WIB Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH bersama para personil dan Tim Inafis Polres Simalungun AIPTU Sujid Saputra langsung mendatangi TKP.
Saat itu saksi Faisal Ramadan Sirait, Datu Manurung dan Riadi Jahrot menjelaskan bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) atau tabrakan pada hari Jumat (16/10/2026) di Jalan Jurusan Tanah Jawa – Jawa Maraja Bah Jambi tepatnya di Huta Tanjung Maraja I Nagori Tanjung Maraja Kec. Jawa Maraja Bah Jambi, yang mana ketika korban mengendarai Sepedamotor seorang diri menabrak bagian belakang Truk Colt Diesel yang parkir.
Korban kondisi luka luka dibawa saksi Datu Manurung ke Puskesmas Jawa Maraja Bah Jambi serta diperiksa perawat Emi Napitupulu yang hasilnya tangan kanan, kening kanan pipi kanan luka korban mengalami luka robek.
Usai diobati dan dan diberikan obat, perawat Emi Napitupulu menyarankan korban dibawa pulang ke rumahnya menggunakan mobil ambulans Puskesmas ke rumah saksi Riadi Jahrot karena korban tidak memiliki rumah dan keluarga dikampung tersebut. Saat dirawat dirumah korban ada mengeluhkan sakit pada bagian perutnya sedangkan obat dari Puskesmas tidak rutin dikonsumsi korban dikarenakan setiap korban meminum obat mengalami muntah.
Adanya keterangan para saksi tersebut dan usai Tim Inafis AIPDA Sujid Sahputra selesai melakukan oalah TKP, jenajah korban dievakuasi keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Lalu Panit Lantas Polsek Tanah Jawa menghubungi keluarga korban dan disepakati jenajah korban dibawa ke rumah sepupunya didaerah Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara untuk disemayamkan dan dikuburkan.
Sementara itu Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dikonfirmasi Selasa (20/10/2026) hingga berita ini diterbitkan sama sekali tidak memberikan jawaban. (JX)






