MEDAN II
Polisi menggempur sarang narkoba di Jalan Karya Sejati Gang H, Medan Polonia, Selasa (20/10). Hasilnya, tiga pria diamankan dari lokasi yang berada di pemukiman padat penduduk.
Namun, langkah tegas dilakukan setelah mengamankan ketiga pria tersebut sejumlah gubuk yang dipakai untuk mengonsumsi narkoba dibakar .
Ada pun ketiga pria yang diamankan, yakni ; Dimas (32) Dolok Sanggam Purba, (50) dan Indra (47).
Dalam operasi tersebut kepanikan terjadi karena kawasan beda diarea yang sempat membuat para penguna lari tunggang langgang mengetahui kehadiran petugas.
Kapolsek Medan Baru Kapolsek Medan Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Yusuf Dabutar,pihaknya melakukan penggerebekan atas keresahan masyarakat sekitar lokasi.
“Kita menjawab keresahan masyarakat dan menjalankan perintah Bapak Kapolri untuk terus menggempur lokasi-lokasi yang terindikasi adanya peredaran narkoba, ” ucapnya.
Dari penggeledahan di sarang tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 7 paket ganja siap edar, alat hisap bong, serta plastik klip kosong. Ketiganya sementara diringkus dengan status sebagai pengguna.
Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak segan menginformasikan kegiatan narkoba di kawasan itu.
“Kami imbau warga untuk berperan aktif dengan menghubungi kami melalui call centre 110 jika menemukan aktivitas serupa di sini,” pungkasnya. (ROM)






