Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Humbahas
Pelaku DH yang ditangkap kasus penggelapan dana nasabah. (Foto Ist)

Pelaku DH yang ditangkap kasus penggelapan dana nasabah. (Foto Ist)

Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,3 Miliar, Kasir CU Raptama Parlilitan Humbahas Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 Januari 2025 | 23:56 WIB
in Humbahas, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

HUMBAHAS II

Seorang karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan warga Sihotang Hasugian, Parlilitan, Humbang Hasundutan (Humbahas) berinisial DH (51), ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp1, 3 miliar.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto mengatakan penangkapan ini menyusul laporan dari tujuh nasabah yang merasa dirugikan dan telah dilaporkan.

Ia mengatakan kejadian bermula dari aksi protes puluhan nasabah di kantor CU Raptama pada Jumat, (10/1/2025). Mereka menuntut pengembalian dana yang telah raib.

“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat yang menunjukkan DH, yang bertugas sebagai kasir, telah melakukan pencatatan palsu. Modus yang digunakan adalah mengalihkan dana nasabah ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan mereka,” kata, AKBP Hary Ardianto dalam siaran persnya, Jumat (10/1).

Ia menjelaskan bahwa penggelapan ini terjadi antara tahun 2017 hingga 2019.

“Setelah menyelidiki kasus tersebut, petugas menangkap pelaku pada Kamis (9/1/2025).DH telah dipanggil dan ditahan,” katanya.

Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, subsider Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (ROM)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka PPS alias Pranto dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Sepedamotor, 1 Lagi Diburon

19 Agustus 2025 | 20:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap dua terduga Pelaku...

Read more
Kevin Silaban memberikan penghormatan kepada jasad ayahnya karena hendak berangkat menjalankan tugas Paskibara  
BERITA

Kisah Haru Komandan Paskibra dari Humbahas, Tinggalkan Jenazah Ayahnya Demi Merah Putih

18 Agustus 2025 | 19:51 WIB

HUMBAHAS II Kisah haru paskibraka datang dari Sumatera Utara (Sumut), tepatnya dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Dimana, kisah tersebut viral...

Read more
LH yang ditahan Polres Humbahas. (Foto Ist)
BERITA

Nembak Tupai Kena Warga Panjat Karet, Pria di Parlilitan Masuk Sel

13 Agustus 2025 | 14:42 WIB

HUMBAHAS II Seorang pria paruh baya berinisial LH (43) warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas ditangkap polisi...

Read more
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba saat paparan kasus pengelapan sepeda motor. (Foto Ist)
Medan

4 Pelaku Sindikat Penggelapan Sepeda Motor di Jalan Jermal 15 Ditangkap Polisi

11 Agustus 2025 | 23:04 WIB

MEDAN II Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penggelapan dan penadahan sepeda motor hasil kejahatan di kawasan Jalan Perjuangan, Jermal 15,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita