Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Humbahas
Pelaku DH yang ditangkap kasus penggelapan dana nasabah. (Foto Ist)

Pelaku DH yang ditangkap kasus penggelapan dana nasabah. (Foto Ist)

Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,3 Miliar, Kasir CU Raptama Parlilitan Humbahas Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 Januari 2025 | 23:56 WIB
in Humbahas, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

HUMBAHAS II

Seorang karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan warga Sihotang Hasugian, Parlilitan, Humbang Hasundutan (Humbahas) berinisial DH (51), ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp1, 3 miliar.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto mengatakan penangkapan ini menyusul laporan dari tujuh nasabah yang merasa dirugikan dan telah dilaporkan.

Ia mengatakan kejadian bermula dari aksi protes puluhan nasabah di kantor CU Raptama pada Jumat, (10/1/2025). Mereka menuntut pengembalian dana yang telah raib.

“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat yang menunjukkan DH, yang bertugas sebagai kasir, telah melakukan pencatatan palsu. Modus yang digunakan adalah mengalihkan dana nasabah ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan mereka,” kata, AKBP Hary Ardianto dalam siaran persnya, Jumat (10/1).

Ia menjelaskan bahwa penggelapan ini terjadi antara tahun 2017 hingga 2019.

“Setelah menyelidiki kasus tersebut, petugas menangkap pelaku pada Kamis (9/1/2025).DH telah dipanggil dan ditahan,” katanya.

Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, subsider Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (ROM)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Pelaku JSS diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama tim opsnal 
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Parkoperasi Asal Simalungun Gelapkan Sepedamotor Majikannya  

18 Desember 2025 | 18:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa SH berhasil menangkap pekerja koperasi...

Read more
Tersangka Ryanto saat diperiksa diruangan pemeriksaan Polseķ Perdagangan
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Riau

28 November 2025 | 16:18 WIB

SIMALUNGUN II Aksi cepat tanggap Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH membuahkan hasil gemilang yang dalam hitungan...

Read more
terduga pelaku Johannes Siahaan dan barang bukti di Polsek Tanah Jawa
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Asal Medan Diduga Gelapkan Sepedamotor 

5 November 2025 | 22:11 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melalui Panit Reskrim IPDA D. Marbun, SH selaku Perwira pengawas (Pawas) bersama personil...

Read more
Ibu dan anak kandung diduga pelaku penggelapan mobil rental diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap seorang ibu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita