Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAHumbahas
Pelaku DH yang ditangkap kasus penggelapan dana nasabah. (Foto Ist)

Pelaku DH yang ditangkap kasus penggelapan dana nasabah. (Foto Ist)

Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,3 Miliar, Kasir CU Raptama Parlilitan Humbahas Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Januari 2025 | 23:56 WIB
inHumbahas, Penggelapan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

HUMBAHAS II

Seorang karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan warga Sihotang Hasugian, Parlilitan, Humbang Hasundutan (Humbahas) berinisial DH (51), ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp1, 3 miliar.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto mengatakan penangkapan ini menyusul laporan dari tujuh nasabah yang merasa dirugikan dan telah dilaporkan.

Ia mengatakan kejadian bermula dari aksi protes puluhan nasabah di kantor CU Raptama pada Jumat, (10/1/2025). Mereka menuntut pengembalian dana yang telah raib.

“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat yang menunjukkan DH, yang bertugas sebagai kasir, telah melakukan pencatatan palsu. Modus yang digunakan adalah mengalihkan dana nasabah ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan mereka,” kata, AKBP Hary Ardianto dalam siaran persnya, Jumat (10/1).

Ia menjelaskan bahwa penggelapan ini terjadi antara tahun 2017 hingga 2019.

“Setelah menyelidiki kasus tersebut, petugas menangkap pelaku pada Kamis (9/1/2025).DH telah dipanggil dan ditahan,” katanya.

Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, subsider Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (ROM)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Polisi meringkus remaja berinisial RAH alias Parbot (19) yang merupakan pelaku aksi penggelapan sepeda motor modus bantuan karena kendaraan mogok. (Foto Ist)
Medan

Remaja Gelapkan Sepedamotor Modus Minta Dorong Karena Mogok Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Untuk Judi Online

13 Juli 2026 | 23:46 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang remaja berinisial RAH alias Parbot (19) warga Jalan Ismail Harun Gang Seroja XVIII Deda Bandar Khalipah...

Read more
Pelaku BS alias Ray Mahesa saat diamankan Kanti Reskrim IPDA B. Situngkir dan Tim di Polsek Rangkasbitung
Kabupaten Simalungun

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Amankan Pelaku Penggelapan di Rangkasbitung, Banten

4 Juli 2026 | 01:01 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan...

Read more
Andi Hakim Febriansyah eks Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara. (Foto Ist)
Medan

Pasca Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Aset Milik Eks Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara Disita Polisi

13 Mei 2026 | 00:06 WIB

MEDAN II Tim penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan penyitaan 9 aset mantan pejabat Bank BNI Aek Nabara, Andi Hakim...

Read more
Pelaku dan penadah penggelapan dump truk yang ditangkap Polsek Perdagangan
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku dan Penadah Penggelapan Dump Truck, Ngaku Jual Rp15 Juta

10 April 2026 | 23:16 WIB

SIMALUNGUN II Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan satu unit mobil Dump Truck Mitsubishi FE74HDV...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep