Media Online Jurnal X
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

‘Genjot’ pacar 4 kali, minta tambah tak diberikan karena datang bulan. Pemuda ini diamankan…

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 Desember 2017 | 09:49 WIB
inBERITA KRIMINALITAS
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

AKHIRNYA, setelah 4 kali menggenjot atau memperkosa pacarnya yang masih berstatus siswi SMK dan sempat minta tambah ‎tapi tak diberikan dengan alasan datang bulan, Aldo Aprila (19) diamankan petugas. Kamis (30/11/2017).

Kini, Aldo warga Samarinda Utara Kalimantan Timur itu meringkuk dipenjara. Ia ditetapkan jadi tersangka atas dugaan 4 kali memperkosa seorang anak di bawah umur. Aldo ditangkap menyusul laporan orang tua korban ke Polresta Samarinda, pada Rabu (29/11).

Antara pelaku dan korbannya telah berpacaran selama 10 bulan terakhir. Namun belakangan, korban terlihat murung saat di rumahnya. Hal itu menimbulkan kecurigaan orangtuanya, setelah dilakukan pendekatan agar mau menceritakan yang dialaminya, korban akhirnya bercerita.

“Korban mengaku kepada orangtuanya, disetubuhi empat kali di waktu berbeda, tempat yang berbeda,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono sebagaimana yang dikutip dari merdeka.com, Sabtu (2/12).

Berbekal dari laporan orangtua, Polisi pun melakukan penyelidikan dan kemudian akhirnya mengamankan Aldo dari rumahnya di kawasan Samarinda Utara. Kepada penyidikan, Aldo menceritakan perbuatannya.

Pertama kali melakukan, kata Sudarsono, tanggal 4 April di asrama sekolah yang ditempati korban. Akibatnya, korban mengalami pendarahan saat buang air kecil. ‎Ketika itu, lanjut Sudarsono, korban sudah berontak dan memukul pelaku. “Tapi pelaku ini belakangan tetap melakukan perbuatannya,” ujarnya.

Selanjutnya, perbuatan cabul kedua hingga yang keempat dilakukan sepanjang bulan Agustus 2017, dilakukan di rumah korban yang juga tinggal di kawasan Samarinda Utara. “Dari perbuatan pertama, pelaku terus meminta hingga 4 kali. Padahal korban terus menolak, melawan,” tukasnya.

Hampir sampai kelima kali, namun ajakan melakukan hubungan suami-istri yang‎ disampaikan pelaku, gagal setelah korban mengaku sedang telat datang bulan. Ketika itu pengakuan korban dipercaya, sehingga pelaku mengurungkan niatnya.

Setelah diamankan, Aldo kini harus merasakan dinginnya lantai penjara. Untuk memperkuat berkas penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam.‎ Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku adalah pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. (X)

Share114Tweet71SendShare

Berita Terkait

Medan

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Johor, Sita 6 Paket Sabu

30 September 2026 | 23:43 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Medan Johor.Ada pun pelaku yang ditangkap,...

Read more
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan penemuan 70 Kg ganja kering dan penindakan hukum narkoba. (Foto Ist)
Dairi

Polisi Temukan 70 Kg Ganja Kering Dalam Mobil Didepan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Pemilik Mobil Diburu

30 September 2026 | 21:59 WIB

DAIRI II Sebanyak 70 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja kering ditemukan didalam mobil di depan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Jalan Lintas...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran Ekstasi 100 Butir, Pria Asal Simalungun dan Medan Ditangkap

30 September 2026 | 11:41 WIB

  PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan S.H berhasil menggagalkan dugaan peredaran...

Read more
Dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B Indonesia, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Asprina Br Surbakti  (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Awalnya Hanya Mencuri Berujung Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Kabanjahe, Dua Pelaku Diberikan Timah Panas

29 September 2026 | 22:29 WIB

KARO II Kasus perampokan sekaligus pembunuhan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Indonesia, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Asprina Br...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kota Pematangsiantar 

1 Oktober 2026 | 10:19 WIB
BERITA

Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food Pastikan Distribusi MBG di SPPG YKB Aman

1 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Curanmor

Polseķ Sianțar Barat Cek TKP Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110

1 Oktober 2026 | 10:07 WIB
BERITA

Reza Pahlevi Lubis Apreasi Turnamen Sepak Bola Pelajar Antar Kecamatan Piala Wali Kota

1 Oktober 2026 | 09:28 WIB
BERITA

PT Samudra Indonesia Belawan Disorot, Komisi 4 DPRD Medan Temukan Tidak Miliki SLF dan SlO

1 Oktober 2026 | 09:22 WIB
BERITA

Lahan Kuburan Terbatas dan SMP Negeri Minim, Hadi Suhendra Dorong Pelindo Berkontribusi Untuk Belawan

1 Oktober 2026 | 09:18 WIB
BERITA

Kantor Lurah Dwikora Disidak Wali Kota Medan, Saipul Bahri : Kita Minta Evaluasi Secara Menyeluruh Seluruh Lurah

1 Oktober 2026 | 00:29 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Johor, Sita 6 Paket Sabu

30 September 2026 | 23:43 WIB
BERITA

Kapolres Menerima Kunker Kapolda Sumut Gelar Anev Monitoring Siskamtibmas Lahan dan Perkebunan di Simalungun

30 September 2026 | 23:38 WIB
BERITA

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Bimtek Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Tahun 2026 Kota Pematangsiantar 

30 September 2026 | 22:10 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA

30 September 2026 | 22:04 WIB
Dairi

Polisi Temukan 70 Kg Ganja Kering Dalam Mobil Didepan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Pemilik Mobil Diburu

30 September 2026 | 21:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis