SIANTAR
Tim gabungan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Siantar mengamankan tiga pria positif test hasil urine pengguna narkoba di Jalan Lokomotif, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar tepatnya belakang Pasar Horas, Selasa (7/2/2023) siang pukul 14.30 Wib.
Ke tiga pria itu, Arwan (25) warga Jalan Teratai Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar Positif (+) Narkotika jenis shabu dan ganja, Agu (28) warga Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar positif (+) Narkotika jenis sabu dan ganja serta Abdul rahim (38) warga Jalan Tanah JAWA Kelurahan melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar positif (+) Narkotika jenis sabu dan ganja.
Hanya saja kegiatan GKN dipimin Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH didampingi KBO dan Kanit Idik tidak menemukan barang bukti berhubungan dengan narkoba.
Selanjutnya ketiga pria hasil urine positif narkoba itu diboyong ke ruangan Sat Narkoba Polres Siantar. Selanjutnya setelah dimintai keterangan dan gelar perkara ketiga pria itu diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar untuk dilakukan Assesment Medis.
“Ketiga pria urine positif narkoba itu tidak dapat diproses hukum sehingga sudah diserahkan kepihak BNNK Siantar guna dilakukan Assesment Medis,”Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH. (FRED)






