Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Dua warga Kalimantan Barat ( Kalbar) Yogi Saputra Dewa dan Syahril divonis hukuman mati.

Dua warga Kalimantan Barat ( Kalbar) Yogi Saputra Dewa dan Syahril divonis hukuman mati.

Hakim PN Medan Vonis Mati Dua Warga Kalbar Miliki 75 Kg Sabu Dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Juni 2023 | 23:59 WIB
inMedan, Narkoba, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Dua warga Kalimantan Barat ( Kalbar) Yogi Saputra Dewa dan Syahril divonis hukuman mati.

Pasalnya, keduanya merupakan kurir sabu seberat seberat 75 kilogram (kg) dan 40.000 butir ektasi.

Kedua warga Kalbar itu diyakini terbuki bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHPidana.

“Mengadili, menjatuhkan kepada kedua terdakwa dengan pidana mati,” tegas majelis hakim yang diketuai Dr. Dahlan Tarigan SH MH didampingi masing-masing hakim anggota, Immanuel Tarigan SH MH dan Efrata Happy Tarigan SH MH dalam persidangan yang digelar secara virtual (online) di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (7/6).

Dalam pertimbangan hakim, hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Hal yang meringankan, tidak ditemukan,” tegas hakim.

Vonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomy Eko, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana mati.

Dalam pertimbangan hakim, hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Hal yang meringankan, tidak ditemukan,” tegas hakim.

Vonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomy Eko, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana mati.

Sementara dalam kasus ini ada empat orang terdakwa yaitu Yogi Saputra Dewa dan Syahril. Dua lainnya lagi merupakan oknum TNI yaitu Sertu yalpiy Tarzun dan Pratu Rian yang dituntut secara terpisah di Pengadilan Militer Medan.

Sementara untuk tugasnya sendiri, kedua oknum TNI itu mengaku disuruh oleh Zack (dpo) untuk menjemput narkotika di Asahan dan mengantarkannya ke Medan dengan upah Rp150 juta.

Setelah menerima barang haram tersebut ia mengantarkannya kepada terdakwa Yogi dan Syahril di Medan. Namun naasnya, perbuatannya sudah tercium oleh petugas polisi dan keduanya ditangkap. (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-Karo. (Foto Ist)
BERITA

Dituntut 4 Tahun, Fitri Karo-Karo Pertanyakan Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Tak Ditahan

20 Oktober 2026 | 16:00 WIB

MEDAN II Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-Karo, menyoroti keterlibatan sejumlah...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap. (Foto Ist)
BERITA

Ahmad Afandi Soroti Banjir dan Macet Letda Sujono, Zakiyuddin Perintahkan Dishub Bergerak

20 Oktober 2026 | 15:54 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mengapresiasi respons cepat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas...

Read more
Wali Kota Medan Rico Waas - Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin...

Read more
Pelaku maling apotek di Medan Selayang yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pria, yakni ; Zulham Efendi alias Fendi PK (32) yang merupakan maling di Apotek Sehat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dituntut 4 Tahun, Fitri Karo-Karo Pertanyakan Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Tak Ditahan

20 Oktober 2026 | 16:00 WIB
BERITA

Ahmad Afandi Soroti Banjir dan Macet Letda Sujono, Zakiyuddin Perintahkan Dishub Bergerak

20 Oktober 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Respon Cepat Laporan Warga Jalan Pangaribuan

20 Oktober 2026 | 15:46 WIB
BERITA

Polseķ Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2,1 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

20 Oktober 2026 | 15:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Ajak Warga Jalan Jawa Bersama Sama Perangi Narkoba

20 Oktober 2026 | 14:17 WIB
BERITA

Polri Peduli Pendidikan, Wakapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMPN 9

20 Oktober 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek Rumah Warga Terkena Angin kencang di Gang Setia Baru

20 Oktober 2026 | 14:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis