Media Online Jurnal X
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Karyawan bank SN didampingi kuasa hukumnya yang melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA. (Foto Ist)

Karyawan bank SN didampingi kuasa hukumnya yang melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA. (Foto Ist)

Hamil dan Tak Ditanggungjawabi, Karyawan Marketing Bank Swasta Polisikan Anggota DPRD Sumut

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Mei 2025 | 23:47 WIB
in CABUL, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang karyawan bank berinisial SN (24), melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA karena diduga telah melakukan kekerasan seksual dan saat ini kondisi korban dikabarnya sedang hamil.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut. Korban berharap kepolisian segera bertindak sesuai dengan hukum yang belaku dan mendapatkan keadilan.

Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPRD Sumut berinisial FA tersebut.

“Kami juga berencana akan menyurati pihak Partai Demokrat dan Badan Kehormatan DPRD Sumut. Saya mohon atensi ke bapak Kapolda Sumut untuk menangani perkara ini,” katanay, Selasa (20/5/2025).

Ia mengatakan kliennya SN saat ini sedang mengandung anak FA.

Kasus itu berawal pada Januari 2025, saat SN yang bekerja sebagai sales marketing di salah satu bank swasta berkenalan dengan FA. Korban menawarkan kepada FA untuk menjadi nasabahnya.

“Pada perkenalan di kantor DPRD itu, klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SN. Saat berkenalan itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon. Setelah bertukaran nomor, keduanya intens berkomunikasi dan FA sempat menyatakan cinta kepada SN. Selain itu, FA juga sempat mengajak SN untuk menemaninya ke Jakarta, tapi SN menolak,” katanya.

Kemudian, pada 27 Januari 2025, FA mengajak SN jalan-jalan dan berlanjut ke suatu hotel di Kota Medan. Saat itu, FA mengajak SN untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Menurut pengakuan klien saya, ada iming-iming untuk dibantu pekerjaan. Kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta,” terangnya.

“Pada 2 Maret 2025, SN melaporkan kepada FA bahwasanya dia sedang mengandung anak dari FA. Saat itu, SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Saat itu, FA terkejut dan menurut pengakuan klien saya, di situ melakukan tindakan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik korban. FA ingin juga melakukan persetubuhan lagi dengan cara paksaan, SN menolak, dan kembali terjadi peristiwa itu (persetubuhan),” sambungnya.

Reza mengatakan tidak mengetahui pasti berapa kali SN berhubungan badan dengan FA. Namun, saat ini SN dalam kondisi hamil. Pada pemeriksaan April 2025 lalu, usia kandungan SN sudah tiga bulan.

“Terakhir kali klien saya menyampaikan melakukan USG pada 24 April itu usia kandungan tiga bulan,” katanya.

Ia mengungkapkan, FA sempat menyampaikan akan bertanggungjawab dengan kehamilan SN. Namun, hingga kini FA belum memberikan tanggungjawabnya kepada SN.

“Bahkan, setelah beberapa kali mediasi tidak ada jalan keluar yang dapat diambil oleh kedua belah pihak. Pada akhirnya, SN melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut,” pungkasnya.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengatakan, laporan korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum DPRD Sumut sudah ditindaklanjuti penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

“Kasusnya sedang dalam proses. Besok (Kamis, 22/5/2025), pelapornya dimintai keterangan di Renakta,” tandas Kompol Siti Rohani, Rabu (21/5).

Membantah

Ditempat terpisah, kuasa hukum Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar membantah atas tuduhan yang disampaikan, SN yang mengalami kekerasan seksual.

“Tuduhan SN ini fitnah.Dan tidak memiliki landasan data dan fakta yang kuat, bahkan menjurus kepada fitnah personal dan telah menimbulkan persepsi yang tidak proporsional terhadap klien kami,” kata Hasrul Benny Harahap sebagai kuasa hukum dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Ia mengatakan keterangan yang disampaikan SN di media jauh berbeda dengan kronologi yang dibuat SN di laporan polisi. Hal itu dinilai yang menimbulkan persepsi yang tidak proporsional.

Hasrul Benny menjelaskan jika hubungan F dan SN adalah hubungan lawan jenis dewasa.

Ia mengatakan tidak ada tekanan dan paksaan dalam hubungan mereka.

“Bahwa klien kami menyatakan hubungan yang terjadi antara dirinya dengan pelapor adalah hubungan pribadi antara pria dan wanita dewasa yang berlangsung atas dasar tanpa ada unsur paksaan, tekanan, atau janji dalam kapasitas jabatan maupun relasi kuasa lainnya,” katanya.

F sendiri disebut telah melaporkan SN ke Polda Sumut karena diduga menyebarkan kebohongan di media sosial. Laporan itu bernomor: STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat berikan keterangan usai prarekonstruksi kasus dugaan anak 12 tahun bunuh ibu. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

43 Adegan Prarekonstruksi Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

15 Desember 2025 | 00:53 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan lakukan pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan anak 12 tahun terhadap ibunya Faizah Soraya...

Read more
Anggota DPRD Medan Paul MA Simanjuntak SH saat Sosper ke XII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Empat, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru (Foto Ist)
BERITA

Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Terapkan Perda No 4/2014 Agar Warga Mendapatkan Hak untuk Kesehatan

14 Desember 2025 | 15:24 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH lakukan sosialisasi tentang Sistem Kesehatan. Dikatakan, Paul bahwa...

Read more
Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata saat Sosialisasi Perda (Sosper) No 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di halaman gereja Stasi Catholic Churc St.Francis Xavier, Jalan Abadi, Tj.Rejo, Medan Sunggal. (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 3/2021, Binsar Simarmata Imbau Warga Tertib Adminduk Karena Miliki Banyak Manfaat

14 Desember 2025 | 15:21 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata mengatakan bahwa dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KK, KTP dan Akte Lahir...

Read more
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan pra rekonstruksi di New De Tonga setelah digerebek Jumat malam polisi menyegel ruangan KTV. (Foto Ist)
Medan

THM New De Tonga Digerebek, Polisi Amankan 7 Orang, Miras Ilegal dan Ekstasi

14 Desember 2025 | 13:06 WIB

MEDAN II Satuan Reserse narkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) New De Tonga / Hotel di Jalan Sei...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar Tandatangani MoU Dalam Rangka UHC Prioritas

15 Desember 2025 | 14:24 WIB
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Gebyar PORPI Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

15 Desember 2025 | 08:05 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

15 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simpang Tangsi 

15 Desember 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pelepasan Bantuan Donasi Kemanusiaan ke Langkat

15 Desember 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Muscab Ikatan Bidan Indonesia ke VII Tahun 2025

15 Desember 2025 | 01:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Problem Solving

15 Desember 2025 | 01:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita