Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Karyawan bank SN didampingi kuasa hukumnya yang melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA. (Foto Ist)

Karyawan bank SN didampingi kuasa hukumnya yang melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA. (Foto Ist)

Hamil dan Tak Ditanggungjawabi, Karyawan Marketing Bank Swasta Polisikan Anggota DPRD Sumut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Mei 2025 | 23:47 WIB
inCABUL, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang karyawan bank berinisial SN (24), melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA karena diduga telah melakukan kekerasan seksual dan saat ini kondisi korban dikabarnya sedang hamil.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut. Korban berharap kepolisian segera bertindak sesuai dengan hukum yang belaku dan mendapatkan keadilan.

Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPRD Sumut berinisial FA tersebut.

“Kami juga berencana akan menyurati pihak Partai Demokrat dan Badan Kehormatan DPRD Sumut. Saya mohon atensi ke bapak Kapolda Sumut untuk menangani perkara ini,” katanay, Selasa (20/5/2025).

Ia mengatakan kliennya SN saat ini sedang mengandung anak FA.

Kasus itu berawal pada Januari 2025, saat SN yang bekerja sebagai sales marketing di salah satu bank swasta berkenalan dengan FA. Korban menawarkan kepada FA untuk menjadi nasabahnya.

“Pada perkenalan di kantor DPRD itu, klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SN. Saat berkenalan itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon. Setelah bertukaran nomor, keduanya intens berkomunikasi dan FA sempat menyatakan cinta kepada SN. Selain itu, FA juga sempat mengajak SN untuk menemaninya ke Jakarta, tapi SN menolak,” katanya.

Kemudian, pada 27 Januari 2025, FA mengajak SN jalan-jalan dan berlanjut ke suatu hotel di Kota Medan. Saat itu, FA mengajak SN untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Menurut pengakuan klien saya, ada iming-iming untuk dibantu pekerjaan. Kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta,” terangnya.

“Pada 2 Maret 2025, SN melaporkan kepada FA bahwasanya dia sedang mengandung anak dari FA. Saat itu, SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Saat itu, FA terkejut dan menurut pengakuan klien saya, di situ melakukan tindakan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik korban. FA ingin juga melakukan persetubuhan lagi dengan cara paksaan, SN menolak, dan kembali terjadi peristiwa itu (persetubuhan),” sambungnya.

Reza mengatakan tidak mengetahui pasti berapa kali SN berhubungan badan dengan FA. Namun, saat ini SN dalam kondisi hamil. Pada pemeriksaan April 2025 lalu, usia kandungan SN sudah tiga bulan.

“Terakhir kali klien saya menyampaikan melakukan USG pada 24 April itu usia kandungan tiga bulan,” katanya.

Ia mengungkapkan, FA sempat menyampaikan akan bertanggungjawab dengan kehamilan SN. Namun, hingga kini FA belum memberikan tanggungjawabnya kepada SN.

“Bahkan, setelah beberapa kali mediasi tidak ada jalan keluar yang dapat diambil oleh kedua belah pihak. Pada akhirnya, SN melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut,” pungkasnya.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengatakan, laporan korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum DPRD Sumut sudah ditindaklanjuti penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

“Kasusnya sedang dalam proses. Besok (Kamis, 22/5/2025), pelapornya dimintai keterangan di Renakta,” tandas Kompol Siti Rohani, Rabu (21/5).

Membantah

Ditempat terpisah, kuasa hukum Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar membantah atas tuduhan yang disampaikan, SN yang mengalami kekerasan seksual.

“Tuduhan SN ini fitnah.Dan tidak memiliki landasan data dan fakta yang kuat, bahkan menjurus kepada fitnah personal dan telah menimbulkan persepsi yang tidak proporsional terhadap klien kami,” kata Hasrul Benny Harahap sebagai kuasa hukum dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Ia mengatakan keterangan yang disampaikan SN di media jauh berbeda dengan kronologi yang dibuat SN di laporan polisi. Hal itu dinilai yang menimbulkan persepsi yang tidak proporsional.

Hasrul Benny menjelaskan jika hubungan F dan SN adalah hubungan lawan jenis dewasa.

Ia mengatakan tidak ada tekanan dan paksaan dalam hubungan mereka.

“Bahwa klien kami menyatakan hubungan yang terjadi antara dirinya dengan pelapor adalah hubungan pribadi antara pria dan wanita dewasa yang berlangsung atas dasar tanpa ada unsur paksaan, tekanan, atau janji dalam kapasitas jabatan maupun relasi kuasa lainnya,” katanya.

F sendiri disebut telah melaporkan SN ke Polda Sumut karena diduga menyebarkan kebohongan di media sosial. Laporan itu bernomor: STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat saat Sosper ke VII Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Binsar Simarmata Ajak Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

19 Juli 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan...

Read more
Polisi mengamankan HAP alias DD diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. (Foto Ist)
Medan

Lakukan Penganiyaan Kepada Mahasiswa, Polisi Tangkap Pria Ini di Warung Kopi di Medan Tuntungan

19 Juli 2026 | 19:33 WIB

MEDAN II  Polisi mengamankan seorang pria berinisial HAP alias DD (43) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa...

Read more
Polisi mengerebek sarang narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang dipasang sejumlah barikade untuk menghalangi petugas memasuki kawasan.Foto Ist
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB

MEDAN II Polisi mengerebek basis sarang narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Operasi Grebek Sarang...

Read more
Polrestabes Medan resmi menetapkan sopir truk pengangkit air mineral BK 8453 SG berinisial BS (50) sebagai tersangka diduga penyebab insiden tabrakan beruntun di Sibolangit (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan resmi menetapkan sopir truk pengangkit air mineral BK 8453 SG berinisial BS (50) sebagai tersangka karena...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hamdani Lubis Buka Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang Diikuti Para Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 19:57 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat

19 Juli 2026 | 19:48 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sosial

19 Juli 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Ajak Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

19 Juli 2026 | 19:37 WIB
Medan

Lakukan Penganiyaan Kepada Mahasiswa, Polisi Tangkap Pria Ini di Warung Kopi di Medan Tuntungan

19 Juli 2026 | 19:33 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep